Upaya Pemulangan Djoko Tjandra Bakal Lama

Upaya Pemulangan Djoko Tjandra Bakal Lama
Upaya Pemulangan Djoko Tjandra Bakal Lama
Namun kunjungan tim kejaksaan baru bisa terlaksana setelah pemerintah Papua Nugini menjawab permintaan klarifikasi yang diajukan kejaksaan beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Djoko Tjandra kabur ke Papua Nugini pada 9 Juni 2009. Aksinya ini dilakukan sehari sebelum Mahkamah Agung menjatuhkan hukuman selama 2 tahun penjara. Djoko juga diwajibkan membayar denda Rp 15 juta serta rekeningnya di Bank Bali senilai Rp 546 miliar dirampas untuk negara. (pra/jpnn)

JAKARTA - Wakil Jaksa Agung Darmono mengakui bahwa upaya untuk memulangkan buron kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Djoko Soegiarto Tjandra


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News