Upaya Penyelamatan Partai Masing-masing
Kamis, 12 April 2012 – 16:53 WIB
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, alotnya pembahasan RUU Pemilu di DPR merupakan bukti bahwa RUU Pemilu syarat dengan kepentingan partai politik. "Hal yang lebih menjijikan kita semua, RUU Pemilu itu sesungguhnya sudah selesai tahun lalu. Ini DPR periode 2009-2014 sudah bekerja lebih dari dua setengah tahun, tapi RUU Pemilu tidak selesai-selesai," ujarnya.
"Apa yang terjadi di paripurna DPR dari pagi kemarin hingga sore ini merupakan gambaran bahwa RUU Pemilu itu syarat dengan kepentingan partai politik," kata Sebastian Salang, di press room DPR, gedung Nusantara III, Senayan Jakarta, Kamis (12/4).
Baca Juga:
Kalau RUU Pemilu itu ditujukan untuk kepentingan demokrasi bangsa, lanjut Sebastian Salang, tentu para wakil rakyat tidak seheboh saat ini. Tapi karena ini terkait langsung kepentingan masing-masing partainya maka para politikus di DPR menjadikan RUU Pemilu sebagai taruhan hidup-matinya partai.
Baca Juga:
JAKARTA - Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang mengatakan, alotnya pembahasan RUU Pemilu di DPR merupakan
BERITA TERKAIT
- Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
- Raih 3 Juta Lebih Suara, Andra Soni-Dimyati Ditetapkan jadi Gubernur & Wagub Terpilih Banten
- Gelar HUT ke-52 di Sekolah Partai, PDIP Lakukan dengan Konsep Seperti Ini
- Kongres V Bakal Tindak Lanjuti Hasil Rakernas Soal Penetapan Megawati Jadi Ketum PDIP
- Tim Hukum DIA Bakal Bongkar Dugaan 1,6 Juta Tanda Tangan Palsu di Pilgub Sulsel
- KPU Jakarta Resmi Menetapkan Pramono-Rano Sebagai Gubernur dan Wagub Jakarta