Upaya Penyelundupan Sabu-Sabu ke Rutan Poso Digagalkan Petugas, Begini Modusnya
jpnn.com - POSO - Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso di Sulawesi Tengah (Sulteng) menggagalkan upaya penyelundupan paket narkoba jenis sabu-sabu ke dalam rutan, Minggu (28/1).
Kepala Rutan Poso Agung Sulistyo mengatakan upaya penyelundupan itu diketahui saat petugas yang berjaga pada bagian blok isolasi mendengar suara benda jatuh mengenai atap genteng dari sebuah kamar isolasi 1.
Modus penyeludupan barang terlarang tersebut dilakukan dengan cara dilempar dari luar tembok rutan dengan menggunakan pembungkus rokok yang berisikan tiga buah batu dan satu paket narkotika berjenis sabu-sabu yang dibungkus tisu.
"Barangnya dilempar dari luar tembok dari arah rumah warga, tepat di samping area perkantoran. Ada sebungkus rokok, kemudian petugas rutan mencurigai dan setelah diperiksa isinya ada batu sebagai pemberat serta satu paket diduga sabu-sabu,” katanya di Poso, Selasa (30/1).
Agung mengatakan setelah upaya penggagalan penyeludupan itu, pihaknya segera meningkatkan pengamanan serta melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor Poso untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Barang didapatkan pada pukul 14.55 WITA. Kami langsung mengambil langkah meningkatkan pengamanan dan menyisir seluruh area rutan serta berkoordinasi dengan Polres Poso untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Agung.
Kakanwil Kemenkumham Sulteng Hermansyah Siregar mengemukakan bahwa jajaran Pemasyarakatan telah menggagalkan penyeludupan narkotika sebanyak tiga kali dalam kurun waktu Januari 2024.
"Satu di antaranya dimasukkan ke dalam botol shampo yang terjadi di Lapas Ampana,, dan dua lainnya dilempar dari luar tembok Rutan Poso," katanya.
Upaya penyelundupan sabu-sabu ke dalam Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Poso, Sulawesi Tengah, digagalkan petugas rutan. Begini modusnya.
- Satgas Pamtas Yonzipur Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu-Sabu di Perbatasan RI-Malaysia
- 2 Kurir 10 Kg Sabu-Sabu & 18 Ribu Butir Ekstasi Divonis Hukuman Mati
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Arjuna Sinaga Dituntut Hukuman Mati, Kasusnya Berat