Upaya PK Rahudman Terganjal Salinan Putusan Kasasi
Senin, 05 Mei 2014 – 09:01 WIB
Sebelumnya, Mansur memastikan, Yusril nantinya juga terlibat langsung dalam mengkaji pertimbangan putusan kasasi. "Sudah pasti Pak Yusril terlibat langsung. Tim beranggota tiga sampai empat orang," terang Mansur.
Baca Juga:
Dia juga memerkirakan butuh waktu sekitar dua pekan untuk mempelajari putusan kasasi. Jika sudah siap, berkas PK akan langsung diajukan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Keinginan Rahudman Harahap untuk segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) menuai ganjalan. Hingga kemarin, kuasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pakar Minta PAM JAYA Perbanyak Reservoir Komunal
- Sambut Musim Tanam 2025, Pupuk Indonesia Pastikan Pupuk Bersubsidi Tersedia di Sultra
- Promo Akhir Tahun, KAI Daop 8 Surabaya Beri Diskon Tiket untuk 4 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi
- Kebakaran Melanda Tempat Penitipan Sepeda Motor di Kudus, Kerugian Ratusan Juta Rupiah
- Kasus Perselingkuhan Suami Disetop Polisi, Istri Pejabat OKU Selatan Minta Keadilan