Upaya PK Rahudman Terganjal Salinan Putusan Kasasi
Senin, 05 Mei 2014 – 09:01 WIB
Sebelumnya, Mansur memastikan, Yusril nantinya juga terlibat langsung dalam mengkaji pertimbangan putusan kasasi. "Sudah pasti Pak Yusril terlibat langsung. Tim beranggota tiga sampai empat orang," terang Mansur.
Baca Juga:
Dia juga memerkirakan butuh waktu sekitar dua pekan untuk mempelajari putusan kasasi. Jika sudah siap, berkas PK akan langsung diajukan. (sam/jpnn)
JAKARTA - Keinginan Rahudman Harahap untuk segera mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) menuai ganjalan. Hingga kemarin, kuasa
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pekerja Migran Meninggal di Suriah, Keluarga: Dianiaya Majikan
- Bhabinkamtibmas Polsek Senapelan Sampaikan Pesan Damai Pilkada 2024 ke Rumah-Rumah Warga
- Polres Rohul Gelar Doa Bersama, Jalin Ukhuwah dan Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada
- AKBP Kurnia Ajak Ulama dan Santri Jaga Keamanan-Ketertiban Jelang Pilkada di Meranti
- Alhamdulillah, Korban Kebakaran Pasar Karangkobar Terima Klaim Asuransi
- Kapolres Banyuasin Ajak Masyarakat Jaga Kondusivitas Jelang Pilkada 2024