Upaya Pulangkan Djoko Temui Jalan Buntu
Sabtu, 13 Oktober 2012 – 11:05 WIB
Ia lalu menjadi salah satu warga negara asing yang mendapatkan sertifikat kewarganegaraan dari Immigration and Citizenship Advisory Committee Papua Nugini. Rekomendasi ini pun disetujui oleh Menteri Luar Negeri dan Imigrasi PNG, Ana Palo.
PNG menganggap Djoko Tjandra adalah pengusaha dan investor yang baik. Selain itu, terpidana kasus cessie Bank Bali ini juga tidak dianggap sebagai buron dan kriminal karena tidak pernah dihukum melakukan tindak pidana dan hanya terjerat dalam kasus perdata. Pengejaran Djoko Tjandra ini menjadi salah satu fokus Tim Terpadu Kejaksaan Agung.(flo/jpnn)
JAKARTA--Niat Kejaksaan Agung untuk memulangkan buronan kasus korupsi BLBI, Djoko Tjandra dari Papua Nugini tampaknya mengalami kebuntuan. Pasalnya,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- KPK Ingatkan Batas Akhir Lapor LHKPN 21 Januari, Bagaimana untuk eks Menteri era Jokowi?
- Prakiraan Cuaca Hari Ini, Hujan Berpotensi Mengguyur Sebagian Besar Wilayah
- Info Penting untuk Honorer Lulus PPPK 2024, Oh Bikin Lega
- 5 Berita Terpopuler: Kapan Pengangkatan Honorer Dimulai? R1 Mendesak Optimalisasi PPPK Tahap 2, Sabar ya, Jangan Galau
- 3 Tuntutan Demo Honorer Senin terkait PPPK 2024 dan Jumlah Massa
- Menteri KKP Diminta Selesaikan Dualisme Kepengurusan HNSI