Upaya RSUP Persahabatan Demi Menampung Pasien Corona Klasifikasi Berat
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Persahabatan Jakarta Rita Rogayah menyebutkan, pihaknya melakukan perluasan ruang ICU untuk menampung pasien Corona (Covid-19) klasifikasi berat.
Sebelumnya, ruang ICU di RSUP Persahabatan hanya mampu menampung 24 tempat tidur. Setelah perluasan, ruang ICU mampu menampung 100 tempat tidur.
"Kami sudah melakukan perluasan bertahap, sampai saat ini sudah bisa menampung 100 tempat tidur," kata Rita dalam keterangan resminya di Gedung BNPB, Jakarta Timur, Rabu (8/4).
Ke depan, kata Rita, RSUP Persahabatan bakal terus melakukan perluasan ruang ICU. Dengan begitu, RSUP Persahabatan bisa memberikan perawatan maksimal kepada pasien Corona.
"Ke depan kasus-kasus yang memang dibutuhkan kasus yang berat, kami akan menyiapkan tempat tidur ICU ditingkatkan lagi. RSUP Persahabatan dengan SDM yang ada saat ini, kami akan meningkatkan ruang ICU," ungkap dia.
Selain ruang ICU, kata Rita, RSUP Persahabatan juga menyiagakan ruang poli untuk menerima Orang Dalam Pemantauan (ODP) terkait virus Corona. Nantinya, RSUP Persahabatan bakal melihat ODP yang masuk klasifikasi dirawat atau tidak.
"Kami seleksi mana pasien indikasi dirawat. Indikasi rawat pun dibagi menjadi indikasi rawat kasus ringan, sedang, atau kasus berat. Sehingga kalau kami menemukan dari poli ODP kasus ringan, akan kami rujuk ke wisma atlet. Jika ditemukan sedang atau berat ini indikasi untuk perawatan di rumah sakit," timpal dia. (mg10/jpnn)
Pihak RSUP Persahabatan melakukan perluasan ruang ICU untuk menampung pasien Corona (Covid-19) klasifikasi berat.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Waspadai Penularan Covid-19 Varian ERIS saat Nataru, Begini Gejalanya
- Dinkes Sumsel Minta 2.000 Vial Vaksin Sinovac ke Kemenkes
- FBI Percaya Covid-19 Lahir di Fasilitas Milik China Ini
- Dua Bayi di Manado Sulut Positif Covid-19
- 10 Pelajar di Palembang Terpapar Covid-19, Disdik Langsung Ambil Langkah Ini
- Erizon: Ada 2.105 Kasus Aktif Covid-19 di Jakarta Barat