Upaya Sri Mulyani Diyakini Mampu Mendongkrak Penerimaan Pajak
Sabtu, 30 November 2019 – 22:25 WIB
Pihaknya memastikan bakal mencermati tiap poin yang akan diajukan oleh pemerintah. Fraksi Gerindra menurutnya akan turut mendorong RUU Omnibus Perpajakan yang berprinsip pada keadilan sebagai landasan untuk menciptakan kepastian hukum dan bukan dijadikan dasar hukum untuk mengobral tarif pajak.
"Tidak boleh semuanya diobral, imbal hasil (yield) Surat Berharga Negara (SBN) sudah diobral sangat tinggi akhirnya pemerintah terbebani membayar bunga tinggi. Jangan hanya pengusaha kecil saja yang diuber-uber, sementara wajib pajak dari kalangan tertentu diberi banyak keringanan," tandasnya. (fat/jpnn)
Upaya Sri Mulyani mendongkrak penerimaan pajak salah satunya dengan mempercepat penyusunan RUU Omnibus Law.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
BERITA TERKAIT
- Program Pemutihan PKB di Banten Sukses Tingkatkan Penerimaan Pajak Rp 64,3 Miliar
- Kemenkeu Satu Dorong Kemajuan UMKM Lewat Bazar dan Pendaftaran Sertifikasi Halal
- Bea Cukai Sebut Kinerja Fasilitasi & Pengawasan Hingga April 2024 Tunjukan Hasil Positif
- Sri Mulyani Ungkapkan Rasa Duka untuk Kepergian Babe Cabita
- Sri Mulyani Ungkap Penerimaan Pajak Awal 2024, Sektor Ini Setoran Paling Banyak
- Penerimaan Pajak Rp 1.387,78 Triliun hingga September 2023, Sri Mulyani: Ini Sangat Bagus