Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor

Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Direktur Operasional PT Jasa Raharja Dewi Aryani Suzana bersama Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus dan Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan dengan melaksanakan evaluasi program kerja Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera pada Selasa (7/5). Foto: Dokumentasi Humas Jasa Raharja

Selain penegakan hukum, kata Dewi, juga perlu dilaksanakan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.

Terkait hal itu, Jasa Raharja telah menginisiasi pelaksanaan kolaborasi dengan berbagai merchant atau pengusaha untuk memberikan nilai tambah kepada masyarakat yang patuh dalam membayar PKB dan SWDKLLJ.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyampaikan Kantor Bersama Samsat harus bekerja bersama dan menjaga kesolidan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.

“Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja harus sering melakukan diskusi dan evaluasi bersama dalam merumuskan strategi yang optimal dalam peningkatan regident ranmor, pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” Kata Brigjen Yusri.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan menyampaikan saat ini telah ada payung hukum baru yang dapat memperkuat optimalisasi kepatuhan pajak tersebut.

“Penguatan regulasi baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD diharapkan dapat mendukung peningkatan penerimaan PKB dan SWDKLLJ,” kata Hendriawan. (mrk/jpnn)

Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional melaksanakan Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera


Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News