Upaya Tim Pembina Samsat-Jasa Raharja Tingkatkan Kepatuhan Bayar Pajak Kendaraan Bermotor
Selain penegakan hukum, kata Dewi, juga perlu dilaksanakan pemberian apresiasi kepada masyarakat yang telah patuh dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
Terkait hal itu, Jasa Raharja telah menginisiasi pelaksanaan kolaborasi dengan berbagai merchant atau pengusaha untuk memberikan nilai tambah kepada masyarakat yang patuh dalam membayar PKB dan SWDKLLJ.
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menyampaikan Kantor Bersama Samsat harus bekerja bersama dan menjaga kesolidan dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
“Polri, Bapenda, dan Jasa Raharja harus sering melakukan diskusi dan evaluasi bersama dalam merumuskan strategi yang optimal dalam peningkatan regident ranmor, pembayaran PKB dan SWDKLLJ,” Kata Brigjen Yusri.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pendapatan Daerah Kemendagri Hendriwan menyampaikan saat ini telah ada payung hukum baru yang dapat memperkuat optimalisasi kepatuhan pajak tersebut.
“Penguatan regulasi baru melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD diharapkan dapat mendukung peningkatan penerimaan PKB dan SWDKLLJ,” kata Hendriawan. (mrk/jpnn)
Tim Pembina Samsat Tingkat Nasional melaksanakan Gelar Evaluasi Program Kerja Samsat Tingkat Provinsi Regional Sumatera
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Jasa Raharja Sampaikan Santunan kepada Korban Kecelakaan Beruntun di Semarang
- Tarif PPN Naik Jadi 12 Persen Mulai Tahun Depan, Ini Saran Pengamat untuk Pemerintah
- Waspada Efek Luar Biasa dari Kenaikan PPN 12 Persen
- PPN 12 Persen Tidak Berpihak kepada Rakyat, Tolong Dibatalkan
- Sri Mulyani Keukeuh PPN Naik jadi 12 Persen pada 2025, Siap-Siap ya Rakyat!
- Perkuat Kolaborasi, Kemendagri Tekankan Pentingnya Sinergi Daerah untuk Kelola Opsen Pajak