Upayakan Perangkat Desa jadi PNS Secara Bertahap
Sabtu, 17 November 2012 – 01:39 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengharapkan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Desa (RUU Desa) di Komisi II DPR tidak bertele-tele. Menurutnya, salah satu hal yang perlu diakomodir adalah kepentingan perangkat desa menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) berdasar kualifikasi ketat.
Berbicara melalui sambungan telepon, Jumat (16/11), Taufik menyatakan, para perangkat desa sebenarnya tidak menuntut harus diangkat menjadi PNS secara bersamaan. Pasalnya, para perangkat desa juga realistis dengan kondisi yang ada.
"Opsinya, kalau secara bertahap tidak bisa (diangkat jadi PNS,red) mereka pun siap kalau ada kualifikasi misalnya setelah masa pengabdian berapa tahun. Jadi posisi kita memang seharusnya mengakomodir keinginan yang diperjuangkan," kata Taufik.
Wakil Ketua DPR bidang kesejahteraan rakyat (Kesra) itu menambahkan, dirinya sudah berkeliling untuk bertemu dengan masyarakat desa di berbagai daerah. Misalnya belum lama ini, Taufik menemui ribuan perangkat desa di Blitar, Jawa Timur.
JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan mengharapkan pembahasan Rancangan Undang-undang tentang Desa (RUU Desa) di Komisi II DPR tidak
BERITA TERKAIT
- Menjelang Muktamar PBB, Bang Ferry Diunggulkan Jadi Ketua Umum
- Jokowi Ucapkan Selamat Ultah ke-52 PDIP, Darmizal: Sikap Terpuji, Patut Jadi Contoh
- Ikhtiar Taruna Merah Putih Memikat Anak Muda Melalui Logo Baru
- DPR Mendukung Pemerintah untuk Tingkatkan Produksi Garam Lokal
- Kembali Terpilih jadi Gubernur Sumsel, Herman Deru Siap Menyukseskan Program MBG
- Absen di Acara HUT ke-52 PDIP di Jakarta, Bambang Pacul Beri Penjelasan, Ternyata