Upayakan Pilihan Majelis Tinggi Tak Picu Resistensi
Jero: Ketum Baru PD Dilarang Maju di Pilpres
Selasa, 19 Maret 2013 – 20:02 WIB
JAKARTA - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Jero Wacik menyatakan bahwa Ketua Umum PD yang terpilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) nanti dilarang maju sebagai calon presiden maupun calon wakil presiden pada Pilpres 2014. Meski demikian, Majelis Tinggi masih membolehkan Ketua Umum PD rangkap jabatan.
"Tidak masalah rangkap jabatan. Semua orang kan punya jabatan. Anggota DPR juga punya jabatan. Yang ada adalah tidak nyapres. Jadi, calon ketum tidak boleh jadi calon capres," ujar Jero di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (19/3).
Baca Juga:
Hanya saja Jero lagi-lagi enggan menyebutkan nama calon ketum yang dimaksud. Ia justru meminta semua pihak menunggu sekaligus meyakinkan kalangan internal PD agar tidak menolak calon ketum baru pilihan Majelis Tinggi.
"Pokoknya siapa saja yang diputuskan majelis tinggi setuju. Jadi, belum tentu melawan. Hampir pasti jadi-lah kesepakatan DPD-DPD , serahkan pada Majelis Tinggi," ujarnya.
JAKARTA - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat (PD), Jero Wacik menyatakan bahwa Ketua Umum PD yang terpilih pada Kongres Luar Biasa (KLB) nanti
BERITA TERKAIT
- Pramono Mendeklarasikan Kemenangan, Tim RIDO Bilang Tak Resmi
- Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
- ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
- Partisipasi Pilgub Jakarta Rendah, Arief Rosyid Ungkap Penyebab Pemilih Muda Pilih Golput
- Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
- Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer