Upayakan RUU Desa Tuntas April 2013
Soal Perangkat Desa jadi PNS Tergantung Kebutuhan Pemerintah
Jumat, 14 Desember 2012 – 20:02 WIB

Upayakan RUU Desa Tuntas April 2013
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa DPR RI untuk sementara menampung tuntutan para kepala desa dan perangkat desa yang hari ini mengepung DPR RI guna menuntut pengesahan RUU hasil pengembangan UU Pemda itu. Ketua Pansus RUU Desa, Ahmad Muqowam, menyatakan bahwa pihaknya sudah menerima masukan dan tuntutan para perangkat maupun kepala desa. Muqowam menambahkan, pihaknya hanya bisa memastikan untuk mempertahankan agar desa tidak berubah menjadi kelurahan. Sebab, di desa merupakan bentuk komunitas yang bisa mengatur tata pemerintahannya sendiri. "Yang terpenting, perubahan struktur itu jangan mengubah desa menjadi kelurahan. Karena desa merupakan self government community," katanya.
Namun menurutnya, tuntutan agar perangkat desa diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus dikaji secara matang. Muqowam yang juga anggota Komisi II DPR itu menegaskan, DPR tidak bisa sendirian memutuskan klausul dalam RUU Desa tentang pengangkatan perangkat desa menjadi PNS.
"Soal perangkat desa diangkat sebagai PNS, kita harus mendengar sikap dari pemerintah. Karena keberadaan PNS harus sesuai dengan kebutuhan. Kalau PNS, ada institusi yang punya peran seperti Badan Kepegawain Nasional (BKN) dan Kementerian PAN-RB. Jadi, pengadaan PNS tidak serta merta, karena harus melalui analisis kepegawaian," kata Muqowam di gedung DPR RI Jakarta, Jumat (14/12).
Baca Juga:
JAKARTA - Panitia Khusus (Pansus) RUU Desa DPR RI untuk sementara menampung tuntutan para kepala desa dan perangkat desa yang hari ini mengepung
BERITA TERKAIT
- Isu Matahari Kembar Diredakan Muzani, Bukan Dasco Apalagi Hasan Nasbi, Tumben
- PAN Dukung Prabowo Jadi Capres 2029, Ahmad Sahroni: Masih Dini untuk Bicara Pilpres
- Sahroni Nilai Pertemuan Sespimmen Polri dengan Jokowi Kurang Pas, Begini Alasannya
- Buka Pendidikan untuk Kader Muda Golkar, Bahlil Sebut Misbakhun Sosok Pemenang
- Irving Siap Cabut Gugatan PSU Pilkada Siak yang Diajukan Wakilnya di Sidang Perdana
- Hari Kartini, Widya Desak Pemulihan Hak Perempuan eks Pemain Sirkus yang Dieksploitasi