Upayakan Turunkan Ongkos Haji Rp 1,8 Juta
Kemenhub Janji Pangkas Patokan Tarif Penerbangan
Minggu, 23 Mei 2010 – 06:40 WIB
Secara terpisah, Kemenhub berjanji memangkas lagi patokan tarif dasar penerbangan haji dari angka USD 1.595 per jamaah. Caranya adalah mengurangi keuntungan maskapai. "Selain itu bisa juga dengan menegosiasikan jasa-jasa ground handling atau jasa kebandaraan di King Abdul Aziz Airport, Jeddah, sehingga kita bisa membayar lebih murah," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti.
Saat ini, Ditjen Perhubungan Udara dapat tugas untuk menghitung lagi kemungkinan pemangkasan patokan tarif dasar tersebut. Menurut dia, besar potongan belum bisa diketahui. "Tetapi, tarif final menjadi urusan Kementerian Agama dan maskapai. Biar mereka yang negosiasi. Kami hanya memberi masukan biaya apa saja yang bisa dipotong sehingga tarifnya bisa lebih murah," pungkasnya. (zul/kuh/dwi)
JAKARTA - Wacana memangkas nominal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) terus muncul. Jelang batas waktu penetapan BPIH pada pekan pertama Juni,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Barang Hasil Penindakan di 3 Wilayah Ini Dimusnahkan Bea Cukai, Berikut Perinciannya
- Terima JAM Intel Kejagung, Mendes Yandri Ingin Perkuat Pengawasan Dana Desa
- Top! Bea Cukai, Polri, dan BNN Gagalkan 2 Penyelundupan Narkotika Asal Malaysia
- Kisah Zahra yang Nyaris Jadi Korban Penipuan Harus Dijadikan Pelajaran, Tolong Disimak!
- Kementerian Transmigrasi Gandeng LPDP Luncurkan Beasiswa Patriot
- KPK Buka Peluang Proses Shanty Alda di Kasus Abdul Gani