Upayakan Turunkan Ongkos Haji Rp 1,8 Juta

Kemenhub Janji Pangkas Patokan Tarif Penerbangan

Upayakan Turunkan Ongkos Haji Rp 1,8 Juta
Upayakan Turunkan Ongkos Haji Rp 1,8 Juta
Secara terpisah, Kemenhub berjanji memangkas lagi patokan tarif dasar penerbangan haji dari angka USD 1.595 per jamaah. Caranya adalah mengurangi keuntungan maskapai. "Selain itu bisa juga dengan menegosiasikan jasa-jasa ground handling atau jasa kebandaraan di King Abdul Aziz Airport, Jeddah, sehingga kita bisa membayar lebih murah," kata Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Herry Bakti.

Saat ini, Ditjen Perhubungan Udara dapat tugas untuk menghitung lagi kemungkinan pemangkasan patokan tarif dasar tersebut. Menurut dia, besar potongan belum bisa diketahui. "Tetapi, tarif final menjadi urusan Kementerian Agama dan maskapai. Biar mereka yang negosiasi. Kami hanya memberi masukan biaya apa saja yang bisa dipotong sehingga tarifnya bisa lebih murah," pungkasnya. (zul/kuh/dwi)
Berita Selanjutnya:
Jhonny Allen Makin Tersudut

JAKARTA - Wacana memangkas nominal biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) terus muncul. Jelang batas waktu penetapan BPIH pada pekan pertama Juni,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News