Upayakan Undang Pelapor Khusus PBB

Selidiki Penembakan Densus 88 Terhadap Terduga Teroris

Upayakan Undang Pelapor Khusus PBB
Upayakan Undang Pelapor Khusus PBB
Pada 14 Januari nanti pelapor khusus PBB Frank La Rue juga akan datang ke Jakarta. Frank adalah pelapor khusus untuk hak kebebasan berekspresi dan berpendapat. ”Memang tidak ada kaitannya dengan isu terorisme, namun kita berharap Frank juga mencatat isu ini,” ujar alumni S2 Essex University Inggris itu.

      

Pada tahun 2012 tercatat ada 10 orang teroris tewas ditembak dalam penangkapan. Dua diantaranya tewas di Tangerang Selatan pada Maret 2012 lalu. Saat itu, meski keduanya sudah terdintefikasi jenazahnya namun pemakamannya terkatungt-katung hingga dua pekan.

Secara terpisah, mantan Komisioner Komnas HAM, Dr. Saharudin Daming, SH, MH menilai arogansi Densus 88 cenderung dipelihara. ”Di jajaran kepolisian sendiri sebetulnya satuan yang sangat arogan ini Polda-polda itu tersinggung sebenarnya kalau ada operasi, mereka seolah-olah lebih merasa superior,” kata Saharudin yang sekarang menjabat sebagai dewan pakar Pusat HAM Islam Indonesia (PUSHAMI).

Densus 88 sebenarnya justru mencemarkan paradigma baru yang sedang dibina Polri yaitu menghormati hak asasi manusia dalam pelaksanaan tugasnya. ”Ini semua bukan hanya melanggar hukum atau melanggar HAM, tapi melanggar peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 yang intinya mengamanatkan seluruh jajaran Polri agar menghormati HAM dalam semua pelaksanaan tugas,” katanya.

JAKARTA - Upaya advokasi bagi tindakan ekstrajudisial killing (pembunuhan tanpa pengadilan) yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Polri terus dilakukan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News