Upayakan Undang Pelapor Khusus PBB
Selidiki Penembakan Densus 88 Terhadap Terduga Teroris
Minggu, 13 Januari 2013 – 20:34 WIB

Upayakan Undang Pelapor Khusus PBB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar justru mepersilahkan elemen masyarakat melakukan kritik pada tindakan Densus 88. ”Itu akan kami ambil sebagai bagian dari evaluasi kami,” katanya.(rdl)
JAKARTA - Upaya advokasi bagi tindakan ekstrajudisial killing (pembunuhan tanpa pengadilan) yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Polri terus dilakukan.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Momen Hari Kartini, Andini Anissa Jadi Perempuan Pertama Peraih Gelar Kubestronaut
- Kiprah Kartini Hulu Migas Membangun Ketahanan Energi untuk Negeri
- Bantu Nelayan, HNSI Dorong Pemerintah Pakai Teknologi Alternatif
- KSPSI Dorong Indonesia Meratifikasi Konvensi ILO 188 untuk Perlindungan Awak Kapal Perikanan
- Dendi Budiman: Miskinkan Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar
- Gibran Buat Konten Bonus Demografi, Deddy PDIP: Jangan Banyak Bikin Video, Kerja Saja