Upayakan Undang Pelapor Khusus PBB

Selidiki Penembakan Densus 88 Terhadap Terduga Teroris

Upayakan Undang Pelapor Khusus PBB
Upayakan Undang Pelapor Khusus PBB
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Boy Rafli Amar justru mepersilahkan elemen masyarakat melakukan kritik pada tindakan Densus 88. ”Itu akan kami ambil sebagai bagian dari evaluasi kami,” katanya.(rdl)

JAKARTA - Upaya advokasi bagi tindakan ekstrajudisial killing (pembunuhan tanpa pengadilan) yang dilakukan Detasemen Khusus 88 Polri terus dilakukan.


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News