Upbit, Indodax, Zipmex, dan Pintu Mendirikan DFX

jpnn.com, JAKARTA - Upbit, Indodax, Zipmex, dan Pintu, mendirikan PT Digital Future Exchange (DFX).
Mereka juga menggandeng pedagang fisik aset kripto lainnya di Indonesia yang telah terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI).
DFX sendiri merupakan suatu bursa berjangka yang berspesialisasi pada aset digital.
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) telah menunjukkan minatnya untuk menjadi infrastruktur pendukung kliring untuk DFX.
Direktur Utama KBI Fajar Wibhiyadi mengatakan, kehadiran DFX merupakan hal yang positif di Indonesia.
Dia menambahkan, tren investasi dunia sudah menuju ke arah tersebut.
“KBI mendukung hadirnya bursa berjangka aset kripto ini, tentunya dalam upaya membantu mendongkrak ekosistem investasi di Indonesia,” kata dia, Jumat (17/10).
Di sisi lain, PT Bursa Berjangka Jakarta (BB”) telah mengonfirmasikan ketertarikannya untuk mendalami lebih lanjut aliansi dengan DFX, selaku anggota komite bursa di DFX.
Upbit, Indodax, Zipmex, dan Pintu, mendirikan PT Digital Future Exchange (DFX). Simak kisahnya
- Pilih Trading atau Investasi? Upbit Indonesia Berikan Panduan untuk Strategi Kripto yang Tepat
- Donald Trump Dilantik, Upbit Indonesia Analisis Dampaknya bagi Industri Kripto di RI
- Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
- Upbit: Keterampilan Teknis-Soft Skills Penting untuk Berkarier di Industri Blockchain
- 6 Tahun Upbit Indonesia Fokus Tingkatkan Literasi dan Perlindungan pada Investor Kripto
- Upbit Indonesia Dukung Generasi Muda di Bidang Olahraga Kancah Internasional