Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
Jumat, 17 Januari 2025 – 10:58 WIB
Sebagai bagian dari dukungannya terhadap proses ini, Upbit Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi regulasi yang berlaku, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menghadirkan layanan yang aman dan andal bagi pengguna.
"Kami berharap di bawah pengawasan OJK ekosistem aset kripto di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi perekonomian digital Tanah Air," harap dia. (rhs/jpnn)
Upbit Indonesia sambut baik langkah pemerintah yang mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- PT Sejahtera Bersama Nano Meluncurkan Token IDDB
- Berbasis Syariah, Fasset Memperkuat Posisi di Pasar Kripto Indonesia
- AFPI: Literasi Keuangan yang Baik Bisa Menghindarkan Beban Finansial Berlebihan
- Resmi Terdaftar di Bappebti, DRX Token Bisa Diperdagangkan di Pasar Aset Kripto
- Muhammad Gustidin, Dari Lagu City of Lies ke Bisnis Properti dan Kripto
- Buka Kesempatan Investasi Kripto Baru, Pluang Luncurkan Futures Kripto dengan 25x Leverage