Upbit Indonesia Optimistis OJK Akan Perkuat Regulasi dan Inovasi Aset Kripto di Indonesia
Jumat, 17 Januari 2025 – 10:58 WIB

Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi. Foto: Dok. Upbit Indonesia
Sebagai bagian dari dukungannya terhadap proses ini, Upbit Indonesia juga menegaskan komitmennya untuk terus mematuhi regulasi yang berlaku, memberikan edukasi kepada masyarakat, serta menghadirkan layanan yang aman dan andal bagi pengguna.
"Kami berharap di bawah pengawasan OJK ekosistem aset kripto di Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang luas bagi perekonomian digital Tanah Air," harap dia. (rhs/jpnn)
Upbit Indonesia sambut baik langkah pemerintah yang mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto kepada OJK.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- 6 Lender Rugi Miliaran, Akseleran Didesak Realisasikan Klaim Asuransi Gagal Bayar
- Rambah Pasar Amerika Serikat, OKX Luncurkan Bursa Kripto Terpusat & Dompet Crypto Web3
- Dorong Pengembangan UMKM-K, ASIPPINDO Tegaskan Komitmen Wujudkan Asta Cita Pemerintah
- Upbit Indonesia Bagikan Strategi Investasi Kripto di Tengah Melemahnya Rupiah
- Rayakan Ultah ke-5, Aplikasi PINTU Gelar Berbagai Event Menarik Hingga Beragam Promo
- Beri Layanan Trading yang Aman, Dupoin Resmi Terdaftar di OJK