Upbit Indonesia Resmi Menjadi Anggota Bursa Kripto CFX
jpnn.com, JAKARTA - Upbit Indonesia mengumumkan telah resmi menjadi Anggota Bursa Kripto CFX, setelah berhasil memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa (SPAB).
Pencapaian ini merupakan hasil dari usaha keras dan komitmen Upbit Indonesia selama satu tahun terakhir dalam memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan oleh semua lembaga terkait.
Chief Operating Officer (COO) Upbit Indonesia Resna Raniadi menegaskan bahwa proses pendaftaran ini tidak mudah, mengingat dinamika yang terjadi di lapangan sepanjang proses ini.
Meski begitu, pencapaian ini diraih berkat dedikasi seluruh tim Upbit Indonesia secara internal dan juga komunikasi intensif dengan pihak-pihak eksternal untuk mematuhi semua regulasi dan standar yang ditetapkan oleh pemerintah, termasuk menjadi anggota Bursa Berjangka dan Lembaga Kliring Kripto.
"Proses ini penuh tantangan, namun kami bangga dengan pencapaian ini karena merupakan bukti nyata dari komitmen kami terhadap kepatuhan regulasi di Indonesia," ujar Resna Raniadi.
“Kami terus berusaha memastikan operasional Upbit berjalan sesuai aturan, demi keamanan dan kenyamanan pengguna kami,” sambung dia.
Resna juga menyoroti peran ABI-Aspakrindo (Asosiasi Blockchain Indonesia dan Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia) dalam proses ini.
Menurutnya, Upbit merasa bahwa selama proses pendaftaran, fasilitasi yang diberikan oleh ABI-Aspakrindo belum cukup menyeluruh dan masih kurang dari sisi komunikasi dan transparansi.
Upbit Indonesia mengumumkan telah resmi menjadi Anggota Bursa Kripto CFX, setelah berhasil memperoleh Surat Persetujuan Anggota Bursa.
- Bappebti Gelar FGD Aset Kripto di Surabaya
- Memasuki Kuartal IV 2024, Upbit Indonesia Soroti Tren Investasi Kripto
- Bappebti Perpanjang Waktu Pendaftaran PFAK, CEO Indodax Bereaksi Begini
- Perluas Peluang Investasi Kripto di Indonesia, TRIV Tambah 339 Koin Baru
- Inflasi AS Melebihi Ekspektasi, Bitcoin Bertahan di Level Sebegini
- Upbit Indonesia Dukung Pencapaian VerifyVASP Mengamankan $200 Miliar Transfer Aset Digital