Update Corona 3 Agustus 2020 di Jakarta: Pasien Positif Bertambah, Menakutkan!
Senin, 03 Agustus 2020 – 23:57 WIB
"Jumlah tes yang tidak memenuhi standar WHO berakibat makin banyak kasus positif yang tidak terlacak. Sehingga, semakin banyak pula yang tidak diisolasi, dan semakin meningkatkan potensi penularan COVID-19. Jakarta telah memenuhi standar itu, bahkan melebihinya," ujar Fify.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga menyatakan sampai dengan 1 Agustus 2020 sudah ada 567.318 sampel (sebelumnya 562.454 sampel) yang telah diperiksa dengan tes Polymerase Chain Reaction (PCR) untuk mengetahui jejak COVID-19 di lima wilayah DKI Jakarta.
Fify menjelaskan jumlah kasus aktif yang terpapar penyakit pneumonia akibat virus corona jenis baru itu di Jakarta saat ini, sebanyak 7.411 orang (sebelumnya 7.075 orang) yang masih dirawat/isolasi. Sedangkan, dari jumlah kasus konfirmasi secara total di Jakarta pada Senini ini sebanyak 22.443 kasus (sebelumnya 21.954 kasus), ada 14.165 orang dinyatakan telah sembuh (hari sebelumnya 14.027 orang), sedangkan 867 orang (sebelumnya 852) meninggal dunia.
Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta setelah penambahan pada Senin ini, sebesar 6,9 persen (sebelumnya 7,1 persen), sedangkan Indonesia sebesar 14,8 persen (tetap). WHO menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5 persen.
Namun, persentase kasus positif ini hanya bisa dianggap valid bila standar jumlah tes yang dilakukan telah terpenuhi. Bila jumlah tesnya sedikit (tidak memenuhi standar WHO), maka indikator persentase kasus positif patut diragukan.
Selama vaksin belum tersedia, maka penularan wabah harus dicegah bersama-sama dengan disiplin menegakkan pembatasan sosial dan protokol kesehatan.
Fify menyebutkan hal yang perlu diingat oleh masyarakat untuk memperhatikan dan menjalankan prinsip-prinsip dalam berkegiatan sehari-hari yakni tetap tinggal di rumah bila tak ada keperluan mendesak; menjalankan 3M: Memakai masker dengan benar; Menjaga jarak aman 1-2 meter; dan Mencuci tangan sesering mungkin.
Kemudian, seluruh kegiatan yang diizinkan beroperasi harus dalam kapasitas maksimal 50 persen dan menjalankan protokol kesehatan dengan ketat. Serta ingatkan sesama untuk selalu menerapkan protokol kesehatan.(Ant/jpnn)
Kasus positif COVID-19 di Jakarta pada Senin (3/8) mencapai 22.443 kasus atau mengalami peningkatan 489 kasus dibandingkan hari sebelumnya yang 21.954 kasus.
Redaktur & Reporter : Friederich Batari
BERITA TERKAIT
- Pengusaha Muda Harus Siap Menghadapi Perubahan Jakarta Menuju Kota Global
- Elektabilitas Pramono-Rano Karno Tinggi di Semua Wilayah Jakarta
- Ridwan Kamil Janji Mau Bikin Jakarta Maju Tetap Berkeadilan
- KPK Diminta Pelototi Mutasi Massal Camat di Jakarta Menjelang Pilkada
- Catat, 5 Lokasi SIM Keliling Hari Ini
- Teknologi Micro Tunneling Tawarkan Kenyamanan kepada Warga DKI Jakarta