Update Daftar Negara yang Sudah Disusupi Varian Omicron, Ada Tetangga Indonesia
Pasar-pasar keuangan anjlok pada Jumat dan harga minyak juga jatuh.
Seorang dokter Afrika Selatan, yang merupakan salah satu orang pertama yang mencurigai kemunculan suatu galur berbeda virus corona, mengatakan pada Minggu bahwa gejala-gejala Omicron sejauh ini ringan dan penyembuhannya bisa ditangani di rumah.
Ketua Asosiasi Medis Afrika Selatan Dr. Angelique Coetze, mengatakan kepada Reuters bahwa, tidak seperti Delta, para pasien yang terkena varian Omicron sejauh ini tidak melaporkan kehilangan penciuman atau rasa. Tingkat oksigen pasien-pasien itu juga tidak anjlok.
Israel pada Sabtu malam mengumumkan akan melarang masuk semua warga asing serta akan memberlakukan kembali teknologi pelacakan telepon untuk kontraterorisme guna menghindarkan penyebaran Omicron.
Perdana Menteri Israel Naftali Bennet mengatakan larangan itu, yang saat ini sedang menunggu persetujuan dari pemerintah, akan berlaku selama 14 hari.
Para pejabat Israel berharap selama masa tersebut sudah akan ada informasi lebih lanjut soal seefektif apa vaksin bisa menangkal Omicron.
Pakar utama Amerika Serikat soal penyakit menular, Dr. Anthony Fauci, pada Minggu mengatakan kepada Presiden Joe Biden bahwa akan diperlukan waktu selama dua pekan untuk mendapatkan informasi pasti soal penularan dan karakteristik Omicron, kata Gedung Putih dalam pernyataan.
Kantor presiden AS itu juga menyebutkan bahwa Fauci meyakini bahwa vaksin-vaksin yang ada saat ini "kemungkinan bisa melindungi kasus-kasus parah COVID".
Penyebaran COVID-19 varian Omicron terus meluas, bahkan sudah sampai ke salah satu negara tetangga Indonesia
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Korupsi Insentif Nakes RSUD Palabuhanratu, Polda Jabar Tangkap 3 Tersangka Baru
- Korupsi Pengadaan Masker Covid-19 di NTB, Kerugian Negaranya
- Menkes Sebut Virus Mpox atau Cacar Monyet Tidak Mengkhawatirkan seperti Covid-19
- Jilbab IKN