Update dari Kemnaker, Posko THR Terima 2.129 Aduan Hingga H-1 Lebaran

"Dari 694 aduan di DKI Jakarta, sebanyak 331 aduan soal THR tak dibayarkan, 232 THR tak sesuai ketentuan, dan 131 aduan THR terlambat bayar," beber Anwar Sanusi.
Provinsi terbanyak berikutnya Kalimantan Timur 30 aduan, Sulawesi Selatan (23), Lampung dan Kalimantan Selatan (21), Kalimantan Barat (19), Jambi, Bali dan Kalimantan Tengah (15), Sulawesi Tenggara (11), Bengkulu (9), Kepulauan Bangka Belitung dan Sulawesi Tengah (8), Kalimantan Utara (6), Aceh (5), Maluku Utara dan Papua (4), serta Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur masing-masing tiga aduan.
"Provinsi paling sedikit atau terendah menerima aduan adalah Gorontalo dua aduan dan Maluku hanya satu aduan. Dua provinsi yang tak menerima aduan THR, yakni Sulawesi Barat dan Papua Barat," kata Anwar Sanusi menambahkan
Dia menyampaikan Posko THR Keagamaan 2023 tetap buka hingga 28 April 2023 untuk melayani aduan THR selama Libur Nasional dan cuti bersama Idulfitri 1444 H.
Sementara itu, layanan konsultasi telah ditutup pada tanggal 18 April 2023.
Layanan aduan THR ini dapat diakses secara daring melalui laman web https://poskothr.kemnaker.go.id.
“Hal ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin melakukan aduan seputar pembayaran THR tahun 2023,” tegasnya. (mrk/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi menyampaikan update dari Posko THR hingga H-1 Lebaran, Kamis (20/4)
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- Pererat Silaturahmi dengan Stakeholder, SIG Salurkan Bantuan di 6 Provinsi
- Pertamina Energy Terminal Pastikan Jaga Keandalan Pasokan BBM dan LPG
- Prabowo Terima Ucapan Idulfitri 1446 H dari Pemimpin Negara Sahabat
- SE Terbaru MenPANRB, Seluruh PNS dan PPPK Wajib Tahu
- Pemkot Bandung Wanti-wanti Pendatang Untuk Lapor ke RT RW
- Momen Lebaran, Gubernur Harum Beri 3 THR Spesial Untuk Rakyat Kaltim