Update dari Polda Metro Jaya Soal Reuni 212, Diberi Izin?
jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar di dekat Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, tepatnya di Patung Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 mendatang.
PA 212 juga sudah mengajukan permintaan izin reuni kepada Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sejauh ini pihaknya belum memberikan izin penyelenggaraan acara silaturahmi tersebut.
"Polda sampai hari ini belum mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11).
Dalam waktu dekat, perwira menengah Polri itu bakal menyampaikan update terkait perizinan kegiatan tersebut.
"Nanti, (soal reuni) 212 besok (29 Desember) kami update, yah. Ada perkembangan baru, besok saya sampaikan," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyodorkan syarat-syarat yang harus dipenuhi panitia Reuni Akbar PA 212 untuk bisa mengantongi izin keramaian.
Sejumlah syarat itu di antaranya rekomendasi Satgas COVID-19, hingga proposal terkait jumlah massa yang akan hadir.
Perkembangan terkini soal perizinan reuni akbar 212 yang direncanakan digelar di dekat Monas, Jakarta Pusat, simak selengkapnya.
- Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi, Lihat Tuh
- Ungkap Kasus Judi Online, Polisi Geledah Kantor Kementerian Komdigi
- Minta Polisi Cek HP Pegawai Komdigi Pelindung Situs Judi Online, Sahroni: Bongkar Jaringannya!
- Peran Pegawai Kementerian Komdigi di Kasus Judi Online, Sontoloyo
- Identitas Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara Terkuak, Usia 40 Tahun
- SIM Keliling Hari Ini, Ada di 5 Wilayah