Update dari Polda Metro Jaya Soal Reuni 212, Diberi Izin?
jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar di dekat Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, tepatnya di Patung Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 mendatang.
PA 212 juga sudah mengajukan permintaan izin reuni kepada Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sejauh ini pihaknya belum memberikan izin penyelenggaraan acara silaturahmi tersebut.
"Polda sampai hari ini belum mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11).
Dalam waktu dekat, perwira menengah Polri itu bakal menyampaikan update terkait perizinan kegiatan tersebut.
"Nanti, (soal reuni) 212 besok (29 Desember) kami update, yah. Ada perkembangan baru, besok saya sampaikan," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyodorkan syarat-syarat yang harus dipenuhi panitia Reuni Akbar PA 212 untuk bisa mengantongi izin keramaian.
Sejumlah syarat itu di antaranya rekomendasi Satgas COVID-19, hingga proposal terkait jumlah massa yang akan hadir.
Perkembangan terkini soal perizinan reuni akbar 212 yang direncanakan digelar di dekat Monas, Jakarta Pusat, simak selengkapnya.
- Bea Cukai Soekarno-Hatta Gagalkan Peredaran 1,1 Kg Sabu-Sabu, Begini Modus Pelaku
- Polisi Periksa Mobil Eks Anggota BIN yang Terbalik di Marunda
- Niat Baik RF Malah Jadi Korban Begal di Jakarta Utara
- Propam Diminta Usut Total Kasus DWP di Semua Lingkaran Polri
- Tim Forensik Masih Identifikasi 7 Jenazah Korban Kebakaran Glodok Plaza
- Kena Doxing, Bung Towel Lapor Polda Metro Jaya