Update dari Polda Metro Jaya Soal Reuni 212, Diberi Izin?
jpnn.com, JAKARTA - Persaudaraan Alumni (PA) 212 berencana menggelar reuni akbar di dekat Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, tepatnya di Patung Arjuna Wijaya pada 2 Desember 2021 mendatang.
PA 212 juga sudah mengajukan permintaan izin reuni kepada Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan sejauh ini pihaknya belum memberikan izin penyelenggaraan acara silaturahmi tersebut.
"Polda sampai hari ini belum mengeluarkan izin untuk kegiatan tersebut," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Minggu (28/11).
Dalam waktu dekat, perwira menengah Polri itu bakal menyampaikan update terkait perizinan kegiatan tersebut.
"Nanti, (soal reuni) 212 besok (29 Desember) kami update, yah. Ada perkembangan baru, besok saya sampaikan," ujar Zulpan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyodorkan syarat-syarat yang harus dipenuhi panitia Reuni Akbar PA 212 untuk bisa mengantongi izin keramaian.
Sejumlah syarat itu di antaranya rekomendasi Satgas COVID-19, hingga proposal terkait jumlah massa yang akan hadir.
Perkembangan terkini soal perizinan reuni akbar 212 yang direncanakan digelar di dekat Monas, Jakarta Pusat, simak selengkapnya.
- AKBP Bintoro Juga Terlibat Kasus Penggelapan
- Resmob Polda Metro Jaya Tangkap 4 Begal di Bogor
- Polisi Bongoar Kasus Pengoplosan Elpiji di Bekasi & Jakarta, 5 Dokter Ditangkap
- Ini Kode yang Dipakai Pelaku Agar Bisa Ikut Pesta Seks Sesama Jenis di Jaksel, Oalah
- Info Terkini dari Kombes Ade Soal Kasus Pesta Seks Sesama Jenis di Jakarta Selatan
- Eks Kasat Reskrim Polres Jaksel Bakal Dipecat? Propam Periksa AKBP Gogo