Update dari Polda Metro Jaya Soal Reuni 212, Diberi Izin?
Minggu, 28 November 2021 – 20:44 WIB
Dokumentasi - Massa Reuni 212 di Monas, Jakarta, Senin (2/12/2019). Foto: Ricardo/JPNN.com
Merespons hal itu, Ketua Panitia Reuni 212 Eka Jaya mengaku telah mengetahui sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.
Eka menjelaskan salah satu persayaratan ialah rekomendasi dari Satgas Covid-19 dan dari Kadishub.
"Itu semua surat sudah kami berikan.Kadishub bilang ke kami bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan rekomendasi," kata Eka saat dihubungi JPNN.com, Jumat (25/11). (cr1/jpnn)
Perkembangan terkini soal perizinan reuni akbar 212 yang direncanakan digelar di dekat Monas, Jakarta Pusat, simak selengkapnya.
Redaktur : Yessy
Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Perusahaan Travel Dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan
- Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang hingga 40 Hari
- Alasan Polisi Perpanjang Penahanan Nikita Mirzani
- Wanita di Depok Dirampok dan Diperkosa
- Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar Polisi, Sahroni Mengapresiasi
- Polisi Panggil Aktivis KontraS Seusai Mengeruduk Lokasi Pembahasan RUU TNI