Update Harga PCR Terbaru, Turun Jadi Sebegini
Rabu, 27 Oktober 2021 – 17:29 WIB

Update harga PCR terbaru untuk wilayah Jawa-Bali dan di luar kedua wilayah itu disampaikan oleh Kemenkes. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Agar dapat mematuhi batasan tarif tertinggi RT-PCR tersebut," tegasnya.
Menurut dia, batas tarif tertinggi tersebut berlaku untuk masyarakat yang melakukan pemeriksaan RT-PCR atas permintaan sendiri.
Sementara untuk penelusuran kontak atau rujukan kasus Covid-19 ke rumah sakit masih dibiayai pemerintah.
"Hasil tes PCR dengan menggunakan besaran tarif tertinggi tersebut harus dikeluarkan dengan durasi maksimal 1x24 jam dari pengambilan sampel," tegas Abdul Kadir.
Yuk, Simak Juga Video ini!
Update harga PCR terbaru untuk wilayah Jawa-Bali dan di luar kedua wilayah itu disampaikan oleh Kemenkes.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Simak Penilaian Gibran tentang Didit Prabowo, Begini
- Lihat yang Dilakukan Gibran saat Mudik ke Solo, Paten!
- Pak Luhut Sudah ke Rumah Jokowi di Hari Pertama, Ada Kompol Syarif
- Entrostop Gelontorkan Rp 1 Miliar untuk Emergency Diare Kit Gratis di Lebaran 2025
- NasDem Menghormati Jika Jokowi Pilih Gabung PSI
- Hasil Survei Cigmark Tentang Ketua Wantimpres, Setia Darma: Jokowi Cocok dan Layak