Update Kasus Stiker Anak Ketum Golkar di Traktor Kementan, Bawaslu Bakal Garap Timses
![Update Kasus Stiker Anak Ketum Golkar di Traktor Kementan, Bawaslu Bakal Garap Timses](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/12/15/potret-stiker-caleg-dpr-ri-partai-golkar-ravindra-airlangga-12oo.jpg)
"Dalam waktu dekat ini akan kami periksa (timses dan tim kampanye Ravindra Airlangga), waktunya sudah kami jadwalkan tinggal nanti teknis dan hasilnya bagaimana akan kami sampaikan nanti,"
"Kami juga sudah melakukan pleno di internal Bawaslu Kabupaten Bogor untuk menentukan siapa saja pihak-pihak yang akan kami mintai keterangannya nanti," sambung Ridwan.
Bawaslu Kabupaten Bogor juga tak ingin cepat mengambil kesimpulan, meski sejumlah keterangan dari para pihak menjurus ke arah pelanggaran kampanye.
"Intinya, dari keterangan para pihak yang sudah kami peroleh akan kami dalami lagi. Pokoknya akan kami umumkan segera hasilnya, semoga pekan depan sudah bisa kami sampaikan," tegasnya.
Untuk diketahui, dugaan pelanggaran kampanye itu muncul pascaviralnya foto bantuan traktor dari Kementerian Pertanian ke Distanhorbun Kabupaten Bogor.
Pasalnya, pada bantuan traktor yang diperuntukan untuk para petani di Kabupaten Bogor tersebut tertempel stiker Ravindra Airlangga, padahal traktor-traktor tersebut merupakan bantuan dari Kementerian Pertanian.
Sekadar informasi, bantuan traktor dari Kementerian Pertanian untuk para petani di Kabupaten Bogor itu diserahakan secara simbolis oleh Ravindra Airlangga di Kantor Distanhorbun pada Kamis (7/12).
Bantuan traktor dari Kementerian Pertanian itu berjumlah 290 alat yang terdiri lima macam. Ratusan bantuan alat pertanian itu diperuntukan untuk 173 kelompok tani yang ada di Kabupaten Bogor guna meningkatkan produksi pertanian. (mar7/jpnn)
Bawaslu segera memeriksa timses dan tim kampanye caleg DPR RI Ravindra Airlangga di kasus pelanggaran kampanye.
- Kuasa Hukum Tegaskan Agustiani Tio Harus Berobat ke China, tetapi Dihalangi KPK
- Pengamat: Pilkada Barito Utara Berjalan Baik, Sesuai Aturan yang Belaku
- Ketua KPU Barito Utara Sebut Sudah Jalankan Seluruh Aturan Pilkada
- Johanis Tanak Nilai Kewenangan DPR Evaluasi Pejabat Bertentangan dengan UU
- Datangi Komnas HAM, Agustiani Tio Laporkan Kesewenang-wenangan KPK
- Langkah KPU Barito Utara yang Tetap Ngotot Izinkan Pemilih Ilegal Mencoblos Dipertanyakan