Update Kasus Pengeroyokan Steward oleh Bobotoh Persib, Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka
jpnn.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan steward oleh oknum Bobotoh -suporter Persib Bandung-.
Peristiwa pengeroyokan itu terjadi seusai duel Persib Bandung vs Persija Jakarta di Stadion Si Jalak Harupat (SJH), Soreang, Kabupaten Bandung, Senin (23/9/2024).
Akibatnya, sembilan orang steward menjadi korban dan mengalami luka-luka karena pemukulan tersebut.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan kericuhan suporter terjadi seusai wasit meniup peluit panjang tanda berakhir pertandingan. Persib menang 2-0 pada laga sengit itu.
Setelah kedua kesebelasan masuk ke lorong stadion, Bobotoh mulai melancarkan aksinya dengan menyasar petugas steward.
"Polresta Bandung berhasil mengamankan enam tersangka berkaitan dengan kerusuhan di Stadion Si Jalak Harupat 23 September 2024 hari Senin," kata Kusworo dalam konferensi pers di Mapolresta Bandung, Kamis (26/9/2024).
Setelah itu, polisi melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan barang bukti dan keterangan dari para saksi. Hasilnya, didapat enam orang dari pihak suporter yang terbukti melakukan aksi pengeroyokan.
Keenam tersangka itu bernama Ahmad Ali Mubarok (20), Andri Hidayattuloh (22), Fauzan Dzulfiqar (18), Kiki Alhikmah (28), Muhammad Ridwan Insani (19), dan Rizmi Muhammad Razib (23).
Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan steward oleh suporter Bobotoh saat laga Persib vs Persija di SJH Bandung.
- Persib Resmi Mengajukan Perubahan Jadwal Pertandingan Kontra Bali United
- Persib Raih Hasil Positif, Bojan Hodak Ungkap Dampak Terhadap Pemain
- Piala AFF 2024: Timnas Indonesia Panggil 3 Pemain Muda Persib, Begini Reaksi Bojan Hodak
- Sinyal Positif Kembalinya Predator Persib Bandung, Bojan Hodak Berseri-seri
- Sepak Bola Bukan PlayStation, Bojan Hodak Minta Pertandingan Persib vs Bali United Ditunda
- Lion City Sailors Takluk Oleh Persib, Pelatih: Kadang Sepak Bola Itu Kejam