Update Kasus Pengeroyokan Steward oleh Bobotoh Persib, Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka

Update Kasus Pengeroyokan Steward oleh Bobotoh Persib, Polisi Tetapkan 6 Orang Tersangka
Para tersangka kasus pengeroyokan steward saat laga Persib vs Persija, dihadirkan di konferensi pers Mapolresta Bandung, Kamis (26/9). Foto: sources for JPNN

Perwira Menengah Polri itu menerangkan suporter yang ditangkap punya perannya masing-masing, ada yang menendang, memukul, dan merusak barang di stadion.

"Enam tersangka dengan berbagai latar belakang, ada yang mahasiswa, ada yang kerja, dengan modus dan motif berbeda. Ada yang mukul, ada yang menendang, ada yang merusak barang-barang," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan, ancaman pidana 7 tahun penjara.

"Seandainya itu menyebabkan luka berat, di mana yang bersangkutan korban tidak bisa melakukan pekerjaan kesehariannya maka tersangka bisa dijerat dengan ancaman hukum 9 tahun pidana penjara," ungkapnya.

Sebelumnya, aksi pengeroyokan dilakukan sejumlah Bobotoh terhadap steward yang sedang bertugas dalam pertandingan klasik Persib melawan Persija di SJH, Kabupaten Bandung.

Para suporter itu secara brutal melakukan pemukulan dan penganiayaan kepada steward.

Pengeroyokan ini diduga buntut dari kejadian pelecehan verbal oleh steward kepada Bobotoh perempuan di laga Persib vs klub Thailand, Port FC. (mcr27/jpnn) 

Polisi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan steward oleh suporter Bobotoh saat laga Persib vs Persija di SJH Bandung.


Redaktur : Dhiya Muhammad El-Labib
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News