UPDATE: Korban Tragedi Mina: 717 Jamaah Meninggal, 805 Luka-luka
jpnn.com - MEKKAH – Innalilahi Wainna Ilaihi Rojiun. Korban meninggal dan luka-luka saat melempar jumroh terus bertambah. Hingga Kamis (24/9) malam, tercatat jamaah haji yang meninggal sebanyak 717 orang dan 805 korban luka-luka.
Ketua Tim Pengawas Haji DPR RI Fahri Hamzah menyampaikan bela sungkawa terhadap tragedi tersebut.
Fahri yang berada di Mekkah, Arab Saudi menyebut saat ini lokasi kejadian telah ditutup akses sejak siang waktu Arab Saudi.
“Sehingga tidak ada kesempatan bagi kita untuk melihat langsung,” ujar Fahri yang masih berada di Mekkah mellaui siaran pers, Kamis malam.
Menurut politikus PKS itu, Tim Pengawas Haji DPR dan Amirul Hajj Menteri Agama RI juga terus berkoordinasi dengan rumah sakit setempat guna mengidentifikasi kemungkinan adanya korban lain dari Indonesia.
Karena itu Ia meminta masyarakat tetap tenang karena tragedi ini tidak terjadi di jalur Indonesia.
Dikatakan Fahri bahwa tragedi ini terjadi karena terjadi penumpukan akibat tidak adanya pengaturan setelah prosesi Wukuf. Rukun setelah Wukuf regulasinya tidak dikomunikasikan secara ketat dan diserahkan ke masing-masing negara bahkan kepada masing-masing jamaah.
Wakil Ketua DPR RI ini mengakui jika Pemerintah Arab Saudi sudah membangun banyak jalur setelah kejadian Mina yang menelan korban hampir 1.500 jiwa tahun 1990. Namun, papar Fahri, pergerakan jamaah masih sangat tidak terkendali dan tidak terfasilitasi.
MEKKAH – Innalilahi Wainna Ilaihi Rojiun. Korban meninggal dan luka-luka saat melempar jumroh terus bertambah. Hingga Kamis (24/9) malam, tercatat
- Kemlu RI Berharap PM Israel Benjamin Netanyahu Segera Ditangkap
- Operasi Patkor Kastima 2024 Dimulai, Bea Cukai-JKDM Siap Jaga Kondusifitas Selat Malaka
- Hari Martabat dan Kebebasan, Simbol Ketahanan dan Harapan Rakyat Ukraina
- Gaza Menderita, Otoritas Palestina Tolak Rencana Israel Terkait Penyaluran Bantuan
- Indonesia Merapat ke BRICS, Dubes Kamala Tegaskan Sikap Amerika
- Ngebet Usir Imigran, Donald Trump Bakal Kerahkan Personel Militer