Update Terbaru Kasus BLBI, Satgas Kembali Menyita Aset Obligor, yang Belum Siap-Siap!
Jumat, 28 Januari 2022 – 21:06 WIB
Satgas BLBI kembali melakukan penyitaan terhadap aset obligor. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com
Satgas BLBI akan terus melakukan upaya berkelanjutan untuk memastikan pengembalian hak tagih negara melalui serangkaian upaya.
Upaya ini meliputi pemblokiran, penyitaan dan penjualan aset-aset obligor/debitur yang merupakan barang jaminan maupun harta kekayaan lain yang dimiliki obligor/debitur yang selama ini telah mendapatkan dana BLBI. (antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) membali melakukan penyitaan terhadap aset obligor.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Aset BUMN Tak Cukup Tutupi Utang, Pengamat: Ini Tanda Bahaya Serius
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Nasabah Unggulan PNM Raih Omzet Tiga Kali Lipat saat Ramadan