Update Terbaru soal Pajak Karbon dari Menkeu Sri Mulyani, Pengusaha Wajib Tahu!

jpnn.com, JAKARTA - Gejolak di sektor energi membuat Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencari waktu yang tepat untuk menerapkan pajak karbon.
"Kami harus mengkalkulasi mengenai penerapannya yang harus tetap positif untuk ekonomi kita sendiri, terutama untuk nanti diversifikasi energi," ungkap Sri Mulyani seusai Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin (27/6).
Menurutnya, saat ini pemerintah juga sedang mengatasi ketidakpastian yang berasal dari global, terutama harga-harga energi yang sedang bergejolak.
Adapun saat ini Eropa dan Rusia sedang memberhentikan pasokan gas, bahkan menggunakan batu bara lebih banyak.
Bendahara Negara menilai kondisi Eropa maupun Rusia perlu dikalkulasi sangat hati-hati.
Pasalnya menyangkut berbagai kebijakan energi, termasuk di dalamnya pajak karbon.
"Kami akan terus rumuskan, peraturan dan regulasi tetap kami susun," ungkapnya.
Menteri Keuangan Terbaik 2020 versi Global Markets itu menjelaskan penyusunan aturan implementasi pajak karbon sangatlah penting dilakukan lantaran perubahan iklim adalah kekhawatiran bagi dunia dan terutama bagi Indonesia.
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kondisi sektor energi dan pajak karbon yang akan diberlakukan di Indonesia
- PKSS Perkenalkan Contact Center 1500399 untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Bisnis
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- JATMA Aswaja Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Umat dan Cinta Tanah Air
- Proyeksi IMF, Indonesia Peringkat 7 PDB Terbesar Dunia pada 2025
- Catatan Utang Indonesia Terbaru, Sebegini Nilainya
- Secangkir Kopi Sambut Pengunjung di Pavindo, World Expo 2025