Update Terbaru soal Pajak Karbon dari Menkeu Sri Mulyani, Pengusaha Wajib Tahu!
Selasa, 28 Juni 2022 – 06:07 WIB

Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kondisi sektor energi dan pajak karbon yang akan diberlakukan di Indonesia. Foto: Ricardo/JPNN.com
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menambahkan penerapan pajak karbon akan memperhatikan kondisi ekonomi sehingga bukan semata-mata permasalahan penerimaan negara.
"Ini permasalahan ekosistem, pokoknya kami perhatikan kesiapan keseluruhan ekosistemnya terlebih dahulu," ujar Suahasil.
Pemerintah saat ini sedang menyiapkan berapa besaran karbon yang bisa diemisikan per sektor ekonomi barulah kemudian akan dibuat pasar karbonnya.
"Jadi, perusahaan penghasil emisi bisa mencari karbon kredit di pasar tersebut," tegas Suahasil. (antara/jpnn)
Menkeu Sri Mulyani menyampaikan kondisi sektor energi dan pajak karbon yang akan diberlakukan di Indonesia
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
BERITA TERKAIT
- Kaya Susah
- Media Asing Sorot Danantara, Dinilai Serius soal Profesionalitas
- Kemudahan Akses Pendanaan bagi Pelaku Ekonomi Kreatif Sedang Dibahas Pemerintah
- Semarak Ramadan, Pelindo Solusi Logistik Berbagi Ribuan Sembako dan Santunan
- Gubernur Herman Deru Minta Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
- Nasabah Unggulan PNM Raih Omzet Tiga Kali Lipat saat Ramadan