Update Terkini soal Larangan Ekspor Batu Bara, KSP Bilang Begini
Kamis, 06 Januari 2022 – 13:07 WIB

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta angkat bicara soal larangan ekspor batu bara yang dilakukan pemerintah. Foto: Antara
Pemerintah memutuskan untuk menyetop ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022 guna menjamin ketersediaan komoditas tersebut untuk pembangkit listrik dalam negeri.
Larangan ekspor sementara tersebut, berlaku untuk perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian, serta PKP2B. (mcr10/jpnn)
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta angkat bicara soal larangan ekspor batu bara yang dilakukan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Dinas ESDM NTB Sebut STM Masih Eksplorasi dan Patuh Lapor Berkala
- Ini Langkah Strategis Bea Cukai Memperkuat Peran UMKM dan IKM dalam Ekosistem Ekspor
- Respons Pemerintah Dinilai Mampu Melindungi Ekonomi Indonesia dari Kebijakan AS
- Cerita Presiden Prabowo Punya Tim Pertanian Hebat, Apresiasi Kinerja Kementan
- Begini Tanggapan Jokowi Soal Pertemuan Prabowo & Megawati
- Soal Tarif Trump, Wali Kota Semarang Sebut Ekonomi Global Sedang Goro-Goro