Update Terkini soal Larangan Ekspor Batu Bara, KSP Bilang Begini
Kamis, 06 Januari 2022 – 13:07 WIB

Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta angkat bicara soal larangan ekspor batu bara yang dilakukan pemerintah. Foto: Antara
Pemerintah memutuskan untuk menyetop ekspor batu bara pada 1-31 Januari 2022 guna menjamin ketersediaan komoditas tersebut untuk pembangkit listrik dalam negeri.
Larangan ekspor sementara tersebut, berlaku untuk perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) atau IUPK tahap kegiatan operasi produksi, dan IUPK sebagai kelanjutan operasi kontrak/perjanjian, serta PKP2B. (mcr10/jpnn)
Deputi I Kepala Staf Kepresidenan RI Febry Calvin Tetelepta angkat bicara soal larangan ekspor batu bara yang dilakukan pemerintah.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- PLN IP Bakal Tambah Pasokan Daya Listrik Lebih dari 2.000 MW
- Bitcoin Terkoreksi USD 80 Ribu, Peluang atau Ancaman bagi Investor?
- Tingkatkan Ekonomi Setelah Tsunami Selat Sunda, Istri Nelayan Produksi Aneka Olahan Laut
- Asep Wahyuwijaya Nilai Bersih-Bersih di BUMN Energi Harus Total
- Jaga Pasokan Listrik Selama Ramadan, PLN IP Hadirkan Daya Listrik 19,5 Gigawatt
- Sandiaga Uno: SI IKLAS jadi Awal Kebangkitan Ekonomi