Update Utang Indonesia Mencapai Rp 6.031 Triliun, Tetap Aman?

Update Utang Indonesia Mencapai Rp 6.031 Triliun, Tetap Aman?
Direktur Departemen Komunikasi Erwin Haryono membeberkan posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada triwulan IV 2022. Foto: JPNN.com

Lebih lanjut, BI menyebutkan utang Indonesia mengalami kontraksi sebesar 4,1 persen (yoy) pada triwulan IV 2022, melanjutkan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 6,7 persen (yoy).

Kontraksi pertumbuhan ini terutama bersumber dari ULN Pemerintah dan sektor swasta. Perkembangan posisi ULN pada triwulan IV 2022 juga dipengaruhi oleh faktor perubahan akibat pelemahan USD terhadap mayoritas mata uang global.

Utang Luar Negeri Menunjukkan Penurunan

Posisi ULN Pemerintah pada triwulan IV 2022 tercatat sebesar USD 186,5 miliar atau secara tahunan mengalami kontraksi sebesar 6,8 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan kontraksi pada triwulan sebelumnya sebesar 11,3 persen (yoy).

Perkembangan ULN tersebut didorong oleh peningkatan investasi portofolio di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik seiring dengan sentimen positif kepercayaan pelaku pasar global yang tetap terjaga.

Selain itu, terdapat penarikan neto pinjaman luar negeri yang digunakan untuk mendukung pembiayaan program dan proyek. Utang pemerintah berperan penting untuk mendukung upaya pemerintah dalam pembiayaan sektor produktif serta belanja prioritas.

"Termasuk kelanjutan upaya akselerasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)," tegas Erwin.

Pemerintah terus berkomitmen agar ULN dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja, yang antara lain mencakup sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (24,4 persen dari total ULN Pemerintah), jasa pendidikan (16,5 persen), administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (15,5 persen), konstruksi (14,2 persen), serta jasa keuangan dan asuransi (11,4 persen).

Direktur Departemen Komunikasi Erwin Haryono membeberkan posisi Utang Indonesia pada triwulan IV 2022.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News