Upeti dari Artis Cantik TM untuk Si Muncikari RA Rp 20 Juta
jpnn.com - SAAT menjalankan prostitusi online, muncikari RA bisa dikata makmur. Bagaimana tidak, banyak upeti yang diterimanya dari artis-artis yang dipasarkannya. Bayangkan saja, dari AA, si muncikari bisa meraup Rp 10 juta per sekali kencan. Sementara upeti dari artis TM Rp 20 juta.
Pengacara mucikari RA, Pieter Ell, tak menampik hal itu. Dia menyebut kliennya mendapatkan uang hingga mencapai Rp 10 Juta. Hal itu dikemukakannya saat tampil sebagai bintang tamu dalam sebuah acara talkshow yang disiarkan di salah satu stasiun televisi swasta.
Jika AA memberi uang sebesar Rp 10 Juta, lantas berapakah yang diterima oleh RA dari artis perempuan berinisial TM?
Lewat sambungan telepon, Kamis (28/5), Pieter mengatakan pendapatan RA tidaklah sebanyak yang diduga. Sebab menurut Pieter, kliennya tersebut kadang-kadang sama sekali tidak dibayar sepeserpun. Bahkan RA juga masih sering meminta uang kepada orangtuanya.
"Pendapatannya sangat sedikit. Nggak sebesar yang dikira yah. Kadang hanya dikasih ucapan terima kasih" ucap Pieter Ell lewat sambungan telepon, Kamis malam (28/5).
Saat mencari tahu berapakah komisi yang diterima oleh RA dari artis perempuan berinisial TM . Pieter Ellpun mengungkap nilai rupiah yang diterima kliennya tersebut.
"Yah kalau terakhir dari AA, si RA dapat Rp 10 juta dari Rp 80 juta. Kalau TM terakhir kasih Rp. 20 juta ke si RA yah untuk sekali kencan," ucap Pieter. (ags/indopos/mas)
SAAT menjalankan prostitusi online, muncikari RA bisa dikata makmur. Bagaimana tidak, banyak upeti yang diterimanya dari artis-artis yang dipasarkannya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Arogansi Ivan Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Berujung Bui, Ini Pelajaran!
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas untuk Hadapi Kecurangan & Penyimpangan
- BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Integritas dan Pengelolaan Risiko Demi Cegah Kecurangan
- Pengusaha yang Suruh Siswa Menggonggong Punya Kedekatan dengan Aparat? Kombes Dirmanto: Jangan Digiring
- 59 Menteri & Wamen Kabinet Merah Putih Sudah Lapor LHKPN
- Menyerang Brimob, Jaksa Agung Sedang Cuci Tangan di Kasus Timah dan Tom Lembong?