Upeti Proyek SKK Migas Diduga Disetor ke Rekening Koperasi

Upeti Proyek SKK Migas Diduga Disetor ke Rekening Koperasi
Upeti Proyek SKK Migas Diduga Disetor ke Rekening Koperasi

Bahwa dana yang diperoleh dari rangkaian penyitaan sehubungan dengan tertangkaptangannya Profesor Rudi (telah mencapai US$ 1,22 juta) dapat saja terkait dengan kasus-kasus dugaan korupsi lain selain penyuapan oleh Kernel Oil. Kasus-kasus lain ini harus diselidiki dan dituntaskan, imbuhnya.

Dikatakannya, pada setiap perpanjangan kontrak migas yang disepakati, besarnya dana yang diperoleh negara jauh lebih kecil dari yang seharusnya karena tidak adanya rujukan peraturan dan tarif yang berlaku. Padahal secara internasional dikenal adanya tarif akuisisi cadangan migas terbukti yang besarnya sekitar 10-20 persen harga pasar migas.

"IRESS menerima sejumlah laporan, praktek permintaan fee/upeti oleh oknum-oknum BP/SKK Migas sebesar 10-20 persen dari nilai proyek jika ingin ditunjuk sebagai sub-kontraktor. Upeti tersebut diminta untuk disetorkan ke rekening koperasi SKK Migas dengan dalih akan digunakan sebagai dana operasional. “Pungutan” ini memang dibayar oleh para sub-kontraktor, tetapi kelak akan menjadi tanggungan negara melalui mekanisme cost recovery," jelasnya.

Pemerasan sebesar 10-20 persen dari nilai kontrak di atas menurut Marwan, umumnya dialami oleh pengusaha-pengusaha domestik yang menawarkan pekerjaan-pekerjaan jasa penunjang industri migas. "Pemerasan ini mungkin saja tidak masuk dalam domain transparansi anggaran, tetapi tetap merupakan gratifikasi yang perlu diusut," sarannya. (fas/jpnn)


JAKARTA - Direktur Eksekutif IRESS, Marwan Batubara, meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk terus melanjutkan pemeriksaan seluruh pejabat


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News