Upeti TPP Guru Kemenag Rp150 Ribu - Rp300 Ribu
Sekjen Kemenag: Laporkan Ke Kami Jika Ada Pungli TPP
Jumat, 09 November 2012 – 06:34 WIB

Upeti TPP Guru Kemenag Rp150 Ribu - Rp300 Ribu
JAKARTA - Amburadulnya pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) tidak hanya dialami guru-guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemenag). Tetapi juga merembet ke guru-guru di bawah naungan Kementerian Agama (Kemenag). Retno mengatakan jika banyak sekali modus dan nominal pungli yang ditarik oknum Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag provinsi. "Uang pungli ini dimasukkan ke amplop dan ditulisi nama guru penyetor. Tujuannya diantaranya adalah petugas Mapenda (Seksi Madrasah dan Pendidikan Agama, red)," kata dia. Pungli ini diwajibkan setiap kali uang TPP diterima guru.
Kacaunya pencairan TPP guru Kemenag ini diantaranya terungkap dalam sejumlah laporan yang masuk ke posko pengaduan Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI). Dari laporan yang dibuka sejak 2 Oktober hingga 3 November itu, muncul sejumlah modus pungutan liar (pungli) TPP guru Kemenag.
"Kita buka posko pada tanggal tadi karena bertepatan dengan pencairan TPP triwulan ketiga. Laporan persoalan TPP guru Kemenag hampir menyebar di beberapa daerah," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) FSGI Retno Listyarti di Jakarta kemarin (). Diantaranya terjadi di DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Sumatera Barat.
Baca Juga:
JAKARTA - Amburadulnya pencairan tunjangan profesi pendidik (TPP) tidak hanya dialami guru-guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
BERITA TERKAIT
- Waka MPR Lestari Moerdijat Minta Peningkatan Kualitas SDM Sejak Dini Segera Dilakukan
- Waka MPR Dorong Pemda Proaktif Sosialisasikan Persyaratan SPMB 2025 Secara Masif
- Algonova Bantu Asah Keterampilan Anak-anak Sejak Dini
- LLDIKTI IV Percepat Kenaikan Puluhan Jabatan Dosen Universitas Kristen Maranatha
- Gelar Acara M3, Ganesha Operation Berbagi Strategi Jitu Masuk PTN Terbaik
- Muhammadiyah Jakarta Minta Izin kepada Pramono Terkait Pembangunan Universitas