Upik si Penjual Bebek yang Jago Bikin Bom dan Mahir Menembak, Rumahnya Wow
jpnn.com, JAKARTA - Tersangka teroris Taufik Bulaga (TB) alias Upik Lawanga sejak Agustus 2020 mendapat perintah untuk membuat senjata dari pimpinan Jamaah Islamiyah (JI).
Hal ini disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono dalam konferensi pers di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (18/12).
"Pesanan dari pimpinannya bahwa sejak Agustus 2020, silakan buat senjata," ungkap Irjen Argo.
Upik Lawanga dianggap sebagai aset berharga oleh kelompok JI karena dia jago bikin bom berdaya ledak tinggi dan senjata api, serta kemahiran militernya seperti menembak.
Menurut Argo, selama dalam pelarian, Upik hidup secara berpindah-pindah.
Tercatat pada 2007, dia meninggalkan Poso, Sulawesi Tengah, menuju Surabaya, Jawa Timur.
Dia kemudian berpindah lagi ke Solo, Jawa Tengah, hingga akhirnya menetap di Lampung.
Di Lampung inilah Upik menjalankan usaha sebagai penjual bebek dan berhasil mengumpulkan uang untuk membeli rumah.
Upik Lawanga ditangkap Tim Densus 88 Antiteror dan dia punya daftar panjang aksi terorisme di berbagai daerah.
- Mendiktisaintek: Pendidikan Ampuh Mencegah Radikalisme dan Terorisme
- Menteri Imigrasi: Ada Syarat Membebaskan Jemaah Islamiyah
- Cegah Teror Saat Natal, Polri Sterilisasi Seluruh Tempat Ibadah
- BNPT Beri Sertifikat ke-16 Pengelola Objek Vital soal Pencegahan Terorisme
- Tinjau Program Sekolah Damai di SMAN 13 Semarang, Kepala BNPT Beri Pujian
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme