Upik si Penjual Bebek yang Jago Bikin Bom dan Mahir Menembak, Rumahnya Wow
"Di Lampung dia jualan bebek, akhirnya bisa mengumpulkan uang dan dibelikan rumah yang ada bunkernya," terang Argo.
Rekam jejak Upik di kasus terorisme lumayan panjang. Dia merupakan dalang dari beberapa peristiwa teror bom seperti Bom Pasar Tentena, Bom Pasar Maesa, Bom Gor Poso.
Kemudian kasus Bom Pasar Sentral, Bom Termos Nasi Tengkura, Bom Senter Kawua, dan rangkaian aksi teror lainnya pada tahun 2004 hingga 2006.
Pelarian Upik yang masuk daftar buronan polisi ini berakhir setelah Tim Densus 88 Antiteror menangkapnya di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.
Sejumlah barang bukti disita Densus 88 dalam penangkapan Upik, termasuk delapan bilah senjata tajam, satu senjata api rakitan, satu senjata angin, sebuah panah, 13 peluru, dan sebuah bunker dengan kedalaman dua meter.
Upik Lawanga bersama 22 tersangka teroris yang ditangkap di Lampung juga telah dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat pada Rabu (16/12) yang lalu.(antara/jpnn)
Upik Lawanga ditangkap Tim Densus 88 Antiteror dan dia punya daftar panjang aksi terorisme di berbagai daerah.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- BNPT Dorong Kolaborasi Multipihak untuk Cegah Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme
- Peringati Hari Pahlawan, Yayasan Gema Salam Wujudkan Semangat Nasionalisme
- Datangi Indekos, Densus 88 Antiteror Lakukan Tindakan, Apa yang Didapat?
- Tangkap 3 Terduga Teroris di Sukoharjo, Densus 88 Sita Sajam di Rumah SQ
- BNPT Beri Perlindungan Khusus Kepada Anak Korban Terorisme
- Densus 88 Bubarkan Jamaah Islamiyah, Ormas yang Pernah Ledakkan HKBP Hangtuah Pekanbaru