Ups! Karaoke Penyedia Penari Tanpa Busana Digerebek
Rabu, 05 Desember 2018 – 12:59 WIB

Ilustrasi ruang karaoke. Foto: YouTube
Polisi tidak hanya membawa lima orang itu, tetapi juga 20 LC yang dipekerjakan di tempat karaoke itu.
Mereka diangkut ke Mapolda Jatim dengan menggunakan minibus dan tiba Senin pagi (3/12).
Festo menuturkan, pihaknya menyita uang tunai Rp 2,8 juta dari para tersangka dan korban.
Uang tersebut merupakan hasil transaksi prostitusi. ''Kami kenai pasal 296 KUHP dan pasal 506 KUHP karena mempermudah perbuatan cabul,'' tuturnya. (mir/c4/diq/jpnn)
Polisi menemukan sebuah kondom bekas pakai dan kondom yang belum terpakai saat gerebek LC di tempat karaoke.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Ketua Hanura Jateng Diinterogasi Polisi soal Dugaan Prostitusi & Striptis
- Mami U jadi Tersangka Prostitusi di Mansion Semarang
- Polisi Selidiki Dugaan Prostitusi di Balik Striptis Mansion Executive Karaoke Semarang
- Eh, Ada Tempat Karaoke di Semarang Menyuguhkan Striptis
- ASN BP3MI Riau Ini Terlibat Narkoba, Ditangkap saat Bersama Pemandu Karaoke, Alamak
- Anak-Anak Dijadikan Pemandu Lagu di THM, Polisi Langsung Bergerak