Ups! Mobil Mewah Tunggak Pajak, Tepergok Ganti Pelat Nopol
Sabtu, 07 Desember 2019 – 06:06 WIB

Pencopotan pelat nomor kendaraan yang dipalsukan masa berlakunya untuk menghindari pajak kendaraan bermotor pada mobil mewah oleh Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta. Foto: Antara/Devy Nindy
"Dari segi perpajakan, ini lima tahun belum terbayarkan jadi harus segera dilunasi wajib pajaknya," kata dia.
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta mengincar tujuh wajib pajak kendaraan bermotor (PKB) mobil mewah di sejumlah lokasi di Jakarta Barat, Jumat.
Beberapa merek mobil mewah yang diincar dalam daftar tunggakan pajak BPRD DKI diantaranya dari Toyota, Mercedes Benz, Ferrari hingga Lamborghini. (antara/jpnn)
Pemilik mobil mewah sudah menunggak pajak selama lima tahun dan tepergok mengganti pelat nomor kendaraan.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- 25 BMW M-Series Bakal jadi Sorotan di Indonesia M-Town
- Daftar Jenis Kendaraan Bermotor yang Terkena PPN 12 Persen, Simak Nih
- Luar Biasa, Harvey Moeis Beli Sejumlah Mobil Mewah Ini Secara Tunai untuk Sandra Dewi
- Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
- Lisa Blackpink Tiba di Jakarta, Dijemput Mobil Mewah, Harganya Gak Main-Main
- Dicecar Soal Jet Pribadi, Sandra Dewi Tegaskan Hal Ini