Ups! Penumpang Lion Air Tertangkap Bawa Sabu
jpnn.com, SURABAYA - Babo Armatoa pasolo (36), calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya-Kupang, ditangkap petugas karena membawa sabu-sabu di saku celananya.
Warga Kampung Seruni Selong-Lombok Timur itu sempat lolos dari pemeriksaan X-Ray pintu masuk utama terminal 1 Bandara Juanda.
Babo berhasil ditangkap saat pemeriksaan di pintu masuk di ruang boarding pesawat untuk terbang ke Kupang .
Menurut Zehri, petugas keamanan Bandara Juanda, tertangkapnya tersangka bermula ketika petugas keamanan mencurigai gerak gerik tersangka saat masuk melewati X-Ray ruang tunggu boarding.
"Kami akhirnya meminta tersangka mengeluarkan bungkusan hitam yang tersimpan di saku celananya," ujar Zehri.
Di situlah ketahuan Babo membawa 115 gram sabu-sabu.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui Babo adalah salah satu dari jaringan pengedar sabu antarpulau.
Untuk kepentingan pemeriksaan, saat ini tersangka Babo diamankan petugas BNN Provinsi Jawa Timur. (pul/jpnn)
Babo Armatoa pasolo (36), calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya-Kupang, ditangkap petugas karena membawa sabu-sabu di saku celananya.
Redaktur & Reporter : Natalia
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan
- Pengedar 2,9 Kg Sabu-Sabu Dibekuk Polisi di Batam, Terancam Hukuman Berat