Ups! Petugas Kecamatan Ditolak Mentah-Mentah Pendukung Dimas Kanjeng

jpnn.com - PROBOLINGGO--Upaya pemerintah daerah untuk memulangkan ratusan santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke kampung halaman masing-masing masih menemui jalan buntu.
Bahkan petugas Pemkab ditolak mentah-mentah oleh para santri saat akan sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2008, tentang izin tinggal.
Para santri menganggap sudah memiliki kartu tanda penduduk bisa tinggal di mana saja.
Akhirnya sosialisasi dari kecamatan setempat menemui jalan buntu.
Hingga kini masih ada sekitar 204, santri padepokan yang bertahan di tenda-tenda sekitar Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Mereka masih percaya bahwa suatu saat akan ada pencairan. Dengan masih banyaknya yang bertahan, membuat pihak kecamatan setempat melakukan sosialisasi terkait izin tinggal.
Sosialisasi yang digelar antara pihak kecamatan dan perwakilan santri di Masjid Padepokan berlangsung alot.
Santri menganggap perda tersebut lemah. Sempat terjadi adu mulut antara Musleh sang perwakilan santri, dengan pihak kecamatan.
Ratusan santri akan tetap bertahan di tenda, meski sudah dikatakan melanggar perda yang dikeluarkan pemkab tersebut.
"Kami sudah melapor secara lisan, dan juga sudah mengurus surat domisili tinggal sementara, yang dikeluarkan pihak Desa Wangkal," ujar Musleh, wakil padepokan.
PROBOLINGGO--Upaya pemerintah daerah untuk memulangkan ratusan santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke kampung halaman masing-masing masih
- Gubernur Agustiar Sabran dan Wagub Edy Pratowo Disambut Meriah di Palangka Raya
- 48 ASN di Rejang Lebong Diberi Sanksi Teguran, Ini Sebabnya
- 3 Korban Longboat Terbalik di Malut Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok
- Gempa M 4,3 Terjadi di Pesisir Barat Lampung
- Rano Karno Ajak Warga yang Kebanjiran untuk Tinggal di Rusun
- Aktivitas Publik di Bekasi Lumpuh Total Hari Ini