Ups! Petugas Kecamatan Ditolak Mentah-Mentah Pendukung Dimas Kanjeng
jpnn.com - PROBOLINGGO--Upaya pemerintah daerah untuk memulangkan ratusan santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke kampung halaman masing-masing masih menemui jalan buntu.
Bahkan petugas Pemkab ditolak mentah-mentah oleh para santri saat akan sosialisasi Perda nomor 5 tahun 2008, tentang izin tinggal.
Para santri menganggap sudah memiliki kartu tanda penduduk bisa tinggal di mana saja.
Akhirnya sosialisasi dari kecamatan setempat menemui jalan buntu.
Hingga kini masih ada sekitar 204, santri padepokan yang bertahan di tenda-tenda sekitar Dusun Sumber Cengkelek, Desa Wangkal, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Mereka masih percaya bahwa suatu saat akan ada pencairan. Dengan masih banyaknya yang bertahan, membuat pihak kecamatan setempat melakukan sosialisasi terkait izin tinggal.
Sosialisasi yang digelar antara pihak kecamatan dan perwakilan santri di Masjid Padepokan berlangsung alot.
Santri menganggap perda tersebut lemah. Sempat terjadi adu mulut antara Musleh sang perwakilan santri, dengan pihak kecamatan.
Ratusan santri akan tetap bertahan di tenda, meski sudah dikatakan melanggar perda yang dikeluarkan pemkab tersebut.
"Kami sudah melapor secara lisan, dan juga sudah mengurus surat domisili tinggal sementara, yang dikeluarkan pihak Desa Wangkal," ujar Musleh, wakil padepokan.
PROBOLINGGO--Upaya pemerintah daerah untuk memulangkan ratusan santri Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi ke kampung halaman masing-masing masih
- Pemkot Pekanbaru Mengalami Kendala Pindahkan 277 Pengungsi Rohingya
- Pj Bupati Mimika Perintahkan Perbaikan Fasilitas RS Waa Banti Tembagapura
- Bupati Mimika Jelaskan Terkait Demo Aliansi Pemuda Amungme soal Perekrutan CPNS
- Pembongkaran Pasar Tumpah Bogor Dibatalkan, Warga Ancam Bongkar Sendiri
- Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Dapat Bantuan 500 Kg Ikan Segar
- Muhammad Musa'ad Tegaskan ASN Pelayan Masyarakat, Bukan Bos yang Minta Dilayani