Ups, Ribuan PNS Kena Tilang Polisi

Ups, Ribuan PNS Kena Tilang Polisi
Ilustrasi tilang. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN

jpnn.com, SURABAYA - Kepatuhan para abdi negara seperti PNS terhadap peraturan lalu lintas masih rendah. Itu terlihat dari jumlah aparatur sipil negara (ASN) yang terjaring razia kepolisian.

Selama Januari-Februari, ada 3.686 ASN yang diberi surat tilang.

Kaurbinops Satlantas Polrestabes Surabaya AKP Muhammad Suud mengaku hampir setiap melakukan razia, selalu ada ASN yang terjaring.

BACA JUGA : Polisi Usul Pelanggar Lalu Lintas Tak Perlu Disidang, Cukup Bayar Denda

 

Rata-rata mereka tidak memiliki surat izin mengemudi (SIM). Paling banyak kedua adalah pelanggaran rambu-rambu lalu lintas. Banyak ASN yang suka parkir sembarangan.

Jumlah ASN yang melanggar lebih tinggi daripada sopir angkot. Dalam dua bulan terakhir, sopir yang terjaring razia hanya 2.764 orang.

BACA JUGA : 25 Persen Kecelakaan Lalu Lintas Dialami Pelajar

Pelanggaran lalu lintas sejatinya tidak bisa dikaitkan dengan profesi karena siapa pun bisa melakukan kesalahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News