Ups, Ribuan PNS Kena Tilang Polisi

Ups, Ribuan PNS Kena Tilang Polisi
Ilustrasi tilang. Foto: RIDHUAN/KALTIM POST/JPNN

Pelanggar dari kalangan pedagang lebih rendah. Hanya ada 1.382 pedagang yang melanggar aturan.

Menurut Suud, pelanggaran sejatinya tidak bisa dikaitkan dengan profesi. Siapa pun bisa melakukan kesalahan.

Suud memastikan anggotanya diperintahkan tidak tebang pilih saat melakukan penindakan. Setiap orang yang melanggar pasti akan ditindak.

BACA JUGA : Pelanggar Lalu Lintas Tantang Duel Polantas, Gawat nih!

 

Baik pengendara biasa maupun yang membawa kendaraan pelat merah. Sementara itu, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Eva Guna Pandia meminta kesadaran dari masyarakat untuk mematuhi aturan.

Sebab, pelanggaran merupakan penyebab awal kecelakaan. "Rata-rata kejadian laka lantas selalu diawali pelanggaran," tuturnya.

Pandia mencontohkan kecelakaan di Jalan Raya Darmo akhir Desember 2018. Tepatnya di depan tugu Polisi Istimewa.

Pelanggaran lalu lintas sejatinya tidak bisa dikaitkan dengan profesi karena siapa pun bisa melakukan kesalahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News