Ups! Tepergok Warga Saat Dorong Motor Curian
Selasa, 14 Agustus 2018 – 19:47 WIB

Napi diborgol. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
"Saat itu dia masih berusaha mendorong sepeda motor yang hendak dicuri," terang Tinton.
Kini pelaku yang masih di bawah umur tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku yang beralamat di Jalan Krembangan Bhakti, Krembangan, tersebut mengaku baru sekali melakukan pencurian.
Meski begitu, polisi masih melakukan pengembangan. Termasuk melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku yang kabur saat kejadian. Polisi sudah mengantongi identitasnya. (yon/c25/eko/jpnn)
Dua pelaku curanmor tepergok warga tapi hanya satu yang berhasil ditangkap sedangkan yang lain kabur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi