Ups! Tepergok Warga Saat Dorong Motor Curian
Selasa, 14 Agustus 2018 – 19:47 WIB
"Saat itu dia masih berusaha mendorong sepeda motor yang hendak dicuri," terang Tinton.
Kini pelaku yang masih di bawah umur tersebut harus mempertanggungjawabkan perbuatanya. Dia dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian.
Berdasar hasil pemeriksaan, pelaku yang beralamat di Jalan Krembangan Bhakti, Krembangan, tersebut mengaku baru sekali melakukan pencurian.
Meski begitu, polisi masih melakukan pengembangan. Termasuk melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku yang kabur saat kejadian. Polisi sudah mengantongi identitasnya. (yon/c25/eko/jpnn)
Dua pelaku curanmor tepergok warga tapi hanya satu yang berhasil ditangkap sedangkan yang lain kabur.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Pelaku Curanmor yang Menembak Satpam dan Polisi Akhirnya Didor, Tewas
- Polisi Tangkap Buronan Asal Bima NTB
- 8 Pelaku Curanmor di Bandung Ditangkap, Barang Buktinya 20 Sepeda Motor
- Begal Sadis di Pangkalan Kerinci Akhirnya Ditangkap, Begini Kronologinya
- Melawan Polisi, 5 Pelaku Curanmor di Serang Dihadiahi Timah Panas
- Tiga Pemuda Mencuri Lima Motor