Ups...Ada Apa Tuh di Bungkusan Tisu
jpnn.com - jpnn.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan berhasil meringkus dua warga AA dan AB karena kedapatan membawa sabu seberat 5,84 gram.
Penangkapan pelaku berdasarkan laporan masyarakat, bahwa ada kegiatan jual beli narkotika di wilayah resort Bangkalan.
Jajaran Satresnarkoba Polres Bangkalan dipimpin KBO Satresnarkoba Ipda Eko Heru Susanto langsung menyanggongi lokasi tersebut.
Ternyata informasi tersebut benar adanya, karena tidak berapa lama ada sebuah mobil yang dicurigai melintas di jalan raya Desa Sendang Laok Kecamatan Labang Bangkalan.
Polisi langsung melakukan pengadangan. Saat melakukan pemeriksaan, polisi melihat sesuatu yang dibuang dari dalam mobil melalui pintu samping.
"Kami langsung melakukan penggeledahan ke seluruh penumpang yang berjumlah empat orang," ujar Eko.
Dari penggeledahan ditemukan barang bukti satu kantong plastik klip bekas bungkus sabu di bawah jok tengah samping kiri.
Polisi lalu melakukan pencarian terhadap barang yang dibuang tersebut, dan ditemukan lagi bungkusan tisu yang di dalamnya terdapat satu kantong plastik klip berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu
Satuan Reserse Narkoba Polres Bangkalan berhasil meringkus dua warga AA dan AB karena kedapatan membawa sabu seberat 5,84 gram.
- Kedapatan Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, 2 Lelaki Ini Berakhir di Kantor Polisi
- Polisi Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 88 Miliar di Riau
- Polda Banten Gagalkan Pengiriman 30 Kilogram Sabu-Sabu Asal Riau
- Polisi Ungkap Asal Sabu-Sabu yang Ditemukan di Parkiran RS Fatmawati
- Polda Kalsel Ungkap Kasus Penyelundupan 12 Kilogram Sabu-Sabu Jaringan Malaysia
- Polda Sumut Tangkap 3.860 Tersangka Kasus Narkoba Selama Tujuh Bulan