Ups..KPU Gugurkan Pasangan Calon Ini
jpnn.com, TULUNGAGUNG - KPUD Tulungagung, Jatim akhirnya mencoret pasangan calon perseorangan dalam bursa pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.
Paslon itu adalah Suparlan dan Suprayitno. Keduanya digugurkan KPUD karena tidak menyerahkan kekurangan berkas sebagai persyaratan
pencalonan hingga batas waktu yang ditetapkan.
Kekurangan dukungan pencalonan sebanyak 90.062 dukungan juga menjadi penyebab pasangan calon perseorangan itu akhirnya gugur dalam
tahap pencalonan bupati dan wakil bupati Tulungagung.
Ketua KPU Tulungagung, Suprihno mengatakan sebelumnya tim pemenangan calon perseorangan tersebut telah melakukan komunikasi dengan KPU Tulungagung.
"Mereka telah mengumpulkan KTP dukungan sebanyak 70 ribu, tapi hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak kunjung datang ke kantor
KPU Tulungagung," kata Suprihno.
Pasangan calon untuk pilkada dari perseorangan dinyatakan mundur karena terlambat berikan dokumen persyaratan.
- Pilkada Jatim 2024: Khofifah-Emil Unggul, Raih 12,1 Juta Suara
- Hasil Quick Count Poltracking untuk Pilgub Jatim: Khofifah-Emil Menang Telak 59,22 Persen
- Unggul Versi Quick Count, Khofifah-Emil Dapat Ucapan Selamat dari Jokowi
- Ingin Pembangunan Jatim Dilanjutkan, Kaesang Dukung Khofifah-Emil
- Hari Terakhir Kampanye, Khofifah Tegaskan Jatim Gerbang Baru Nusantara untuk Rakyat
- Aksi Nyata Memenangkan Khofifah-Emil, Gokil Gaspoll Gelar Tebus Minyak Murah di Surabaya