Ups..KPU Gugurkan Pasangan Calon Ini

Ups..KPU Gugurkan Pasangan Calon Ini
Pilkada. Ilustrasi: dokumen JPNN

jpnn.com, TULUNGAGUNG - KPUD Tulungagung, Jatim akhirnya mencoret pasangan calon perseorangan dalam bursa pemilihan kepala daerah di wilayah tersebut.

Paslon itu adalah Suparlan dan Suprayitno. Keduanya digugurkan KPUD karena tidak menyerahkan kekurangan berkas sebagai persyaratan

pencalonan hingga batas waktu yang ditetapkan.

Kekurangan dukungan pencalonan sebanyak 90.062 dukungan juga menjadi penyebab pasangan calon perseorangan itu akhirnya gugur dalam

tahap pencalonan bupati dan wakil bupati Tulungagung.

Ketua KPU Tulungagung, Suprihno mengatakan sebelumnya tim pemenangan calon perseorangan tersebut telah melakukan komunikasi dengan KPU Tulungagung.

"Mereka telah mengumpulkan KTP dukungan sebanyak 70 ribu, tapi hingga batas waktu yang telah ditentukan tidak kunjung datang ke kantor

KPU Tulungagung," kata Suprihno.

Pasangan calon untuk pilkada dari perseorangan dinyatakan mundur karena terlambat berikan dokumen persyaratan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News