Ups..Muncikari Terapis Plus-plus Ditangkap Bu Polwan
jpnn.com - SURABAYA-- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, membongkar praktik prostitusi berkedok panti pijat di Jalan Ngagel, Surabaya. Dari penangkapan ini, polisi mengamankan seorang pemilik sekaligus muncikari terapis plus-plus yang kerap melayani pria hidung belang.
Pemiliknya adalah, Choirun Niswatin alias Sandra, (41) warga Jalan Kedung Anyar Surabaya. Selain membuka panti pijat dia juga menyediakan jasa pijat plus-plus.
Kompol Lily Djafar Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya mengatakan, untuk tarif pijat biasa, pengunjung hanya dikenakan tarif Rp 150 ribu. Sementara, untuk jasa prostitusi esek-esek dari para terapis tergantung kesepakatan. Biasanya pengunjung memberikan uang tambahan senilai Rp 200 hingga Rp 400 ribu.
"Dari pengungkapan ini, polisi menyita barang bukti seperangkat alat pijat, mulai handuk, cream pijat, buku tamu serta uang tunai transaksi pijat plus-plus sebesar Rp 400 ribu," kata Kompol Lily.
Akibat perbuatannya Sandra akan dijerat dengan pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara. (pul/flo/jpnn)
SURABAYA-- Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polrestabes Surabaya, membongkar praktik prostitusi berkedok panti pijat di Jalan Ngagel, Surabaya.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Begini Analisa Reza Indragiri Soal Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Kabagops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim yang Usut Tambang Liar, IPW Bilang Begini
- Kompolnas Sebut Polda Sumbar Harus Ungkap Fakta Polisi Tembak Polisi di Solok Selatan
- Calon Bupati Biak Numfor Jadi Tersangka Pelecehan Seksual Sesama Jenis
- Kabagops Polres Solok Selatan Langsung Serahkan Diri Seusai Tembak Mati Kasat Reskrim
- Guru PPPK di Karanganyar Makin Nelangsa, Hasil Visum Tidak Bisa Dilihat, Pemerkosa Wara-wiri