Ups..Pak Polisi Dobrak Pintu Hotel Saat Mbak Cantik Sedang Layani Pelanggan

Ups..Pak Polisi Dobrak Pintu Hotel Saat Mbak Cantik Sedang Layani Pelanggan
Muncikari prostitusi ditangkap polisi. Foto: JPG/Pojokpitu

Polisi menjelaskan kasus prostitusi ini bukan termasuk prostitusi online, di mana tersangka tidak menawarkan jasa kencan melalui media online.

Namun,  atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat menggunakan pasal 296 junto padal 506 KUHP, dan terancam hukuman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan. (yos/jpnn)


Polisi menangkap seorang muncikari yang menyediakan PSK dan teman kencan untuk hidung belang.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News