Upss..Ditangkap Polisi di Hari Ulang Tahun

jpnn.com, JEMBER - Pada hari ulang tahun, seseorang harusnya merasa bahagia atas umur panjang yang diberikan Tuhan.
Namun, rupanya, hal tersebut tak berlaku bagi Suwardi Bin Deng Bado. Pria kelahiran Makassar, Sulawesi Selatan, 21 Agustus 1991, itu justru ditangkap polisi tepat di hari ulang tahunnya.
Kapolsek Wuluhan AKP M Zaenuri menyatakan, Suwardi yang sehari-hari bekerja sebagai nelayan terlibat kasus pencurian sepeda motor di wilayah hukum polsek setempat.
Bersama temannya, lelaki yang tinggal di Dusun Krajan 1, Desa Puger Kulon, Kecamatan Puger, tersebut menggondol motor milik Sugiyanto, warga Dusun Krajan, Desa Lojejer, Wuluhan, yang terparkir di depan rumah Senin malam (20/8).
Menurut Zaenuri, kasus pencurian itu terungkap setelah pihaknya menindaklanjuti laporan korban sesaat setelah peristiwa tersebut terjadi.
Berbekal keterangan korban dan sejumlah saksi, aparat kemudian mengejar para pelaku yang ciri-cirinya telah dikantongi.
Dibantu warga, polisi akhirnya menangkap pelaku. Awalnya, aparat menangkap Teguh Mujianto, 35, seorang nelayan asal Dusun Mandaran, Desa Puger Wetan, Kecamatan Puger.
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa Honda Supra X.
Nelayan pelaku pencurian motor berhasil ditangkap polisi di hari ulang tahunnya.
- Kurir di Palembang Jadi Korban Curanmor, 138 Paket Ikut Raib
- Menganggur & Banyak Utang, Eks Karyawan Bank di Palembang Pilih Mencuri Mobil
- Pelaku Curanmor Beraksi di Parkiran Rumah Sakit, Begini Modusnya
- Residivis Sekaligus Spesialis Curanmor di Musi Rawas Ditangkap
- Residivis Kembali Berulah Curi Motor Warga, Dibekuk Polisi, Rekannya Masuk DPO
- Buronan Kasus Curanmor Digulung di Labuan Bajo, Bravo, Pak Polisi