Upsss! Beli HP Curian Malah Ditangkap Polisi

Upsss! Beli HP Curian Malah Ditangkap Polisi
Ilustrasi handphone. Foto: AFP

jpnn.com, GRESIK - Sholeh benar-benar tidak menduga dirinya akan masuk penjara. Saat lewat Jalan Raya Bringkang, Menganti, untuk menjual ponsel Oppo F1 ke Wonokromo, dia dicegat polisi. Ponsel itu ternyata curian.

"Mau ke Wonokromo, Pak," ujar Sholeh kepada anggota Satreskrim Polres Gresik yang mencegatnya.

Polisi mendeteksi warga Kedamean itu membawa handphone (HP) curian.

Sholeh sempat mengelak. Tubuhnya digeledah. Hasilnya, ponsel pintar merek Oppo F1 itu berada di kantongnya.

"Tersangka kami bawa ke mapolres untuk diperiksa," ujar Kanit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Ipda Moch. Dawud.

Menurut Dawud, penangkapan Sholeh merupakan tindak lanjut laporan seorang pemuda bernama Rizki.

Lelaki 25 tahun itu melapor kehilangan HP saat nongkrong di warung kawasan Jalan Raya Cerme Lor.

Setelah diselidiki, ternyata HP tersebut sudah berpindah ke tangan Sholeh.

Pembeli handphone hasil pencurian dijerat polisi dengan pasal 480 KUHP tentang penadahan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News